PESAWARAN, L86News.com – Sejumlah warga Pesawaran yang menjadi korban dugaan penipuan akhirnya menemukan titik terang setelah mengikuti mediasi yang difasilitasi oleh tim Bela Budaya Nusantara Kabupaten Pesawaran. Mediasi berlangsung di Balai Desa Bagelen dan dihadiri oleh kedua belah pihak, Rabu (4/6/2025)
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan menandatangani surat perjanjian di hadapan notaris. Kesepakatan ini mencakup kesediaan pihak yang bersangkutan untuk mengembalikan kerugian warga dalam waktu yang disepakati.
Ketua Bela Budaya Nusantara Kabupaten Pesawaran, Weni Oktasari, menyatakan bahwa mediasi ini menghasilkan kesepakatan damai dan pihak yang bersangkutan siap diproses secara hukum jika tidak menepati janji.
Surat perjanjian tersebut menjadi dasar hukum yang sah dan akan menjadi acuan jika terjadi wanprestasi atau pelanggaran. “Alhamdulillah, mediasi menghasilkan kesepakatan damai. Yang bersangkutan menyatakan bersedia membayar kerugian warga, dan siap diproses secara hukum jika tidak menepati janji,” tegas Weni.
Weni juga menambahkan bahwa peran Bela Budaya Nusantara adalah sebagai fasilitator yang memastikan hak-hak masyarakat tidak diabaikan. Mediasi ini menjadi bukti bahwa penyelesaian sengketa bisa ditempuh dengan cara damai dan bermartabat, asalkan ada itikad baik dari semua pihak.
Reporter : Andi j