x

Aniaya Anak di Bawah Umur, 2 Pria di Tangkap Polsek Way Bungur

waktu baca 1 menit
Rabu, 4 Jun 2025 19:46 50 Redaksi

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Petugas Kepolisian Polsek Way Bungur, Polres Lampung Timur terpaksa mengamankan remaja terduga terlibat dugaan tindak pidana penganiayaan.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, didampingi Kapolsek Way Bungur AKP Putu Hartha menjelaskan tersangka adalah AA dan AP. Keduanya merupakan warga Kecamatan Way Bungur.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, kedua tersangka pada akhir bulan Mei lalu, diduga terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap AD anak di bawah umur warga Kecamatan Way Bungur,” kata Kapolres, Rabu (4/6/2025)

Peristiwa penganiayaannya, sambung Kapolres, berawal saat korban hendak melerai perkelahian rekannya di wilayah Desa Taman Negeri, Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur.

“Korban yang berniat melerai perkelahian rekannya, justru dianiaya oleh beberapa remaja, menggunakan batang singkong, sehingga mengakibatkan luka dibeberapa bagian tubuhnya,” terang Kapolres.

Petugas Kepolisian yang menerima laporan peristiwa tersebut langsung melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya pada Selasa (3/6) berhasil mengamankan 2 tersangka tanpa perlawanan.

“Selain kedua tersangka, petugas juga turut mengamankan beberapa pakaian, dan potongan batang singkong sebagai barang bukti,” pungkasnya.

Kontributor: Madsyah

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x
x