BANDUNG, L86News.com –Polrestabes Bandung berhasil menyita lebih dari 2.000 botol minuman keras (miras) dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) 2025 yang digelar di wilayah Buahbatu dan Kiaracondong.
Razia yang dipimpin langsung oleh KBO AKP Roni S.H dan Kanit Iptu Renaldi S.H ini berhasil mengamankan 2.025 botol miras berbagai jenis, termasuk sejumlah jerigen miras Ciu.
Kasat Narkoba, AKBP Agah Sonjaya mewakili Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Dr. Budi Sartono menjelaskan operasi dilakukan sebagai upaya mencegah gangguan Kamtibmas yang ditimbulkan oleh peredaran miras ilegal.
“Penjualan miras tanpa izin ini sangat meresahkan dan berpotensi menimbulkan berbagai masalah keamanan,” ujar Agah di kutib Minggu (1/6/2025).
Operasi Pekat 2025 yang menyasar sejumlah toko penjual miras tanpa izin ini dilakukan menjelang libur panjang dimulai 29 Mei hingga 1 Juni 2025 mendekati perayaan Idul Adha pada 6 Juni 2025.
Pihak kepolisian menegaskan komitmen nya untuk terus melakukan razia secara rutin guna menjaga kondusifitas kota, terutama selama periode-periode yang rawan akan gangguan Kamtibmas.
“Kami tidak akan lengah. Razia akan terus dilakukan secara berkala, khususnya menjelang hari raya Idul Adha,” tegas Agah.
Langkah Polrestabes Bandung ini sejalan rencana Pemkot Bandung yang akan melakukan razia miras dan narkoba secara rutin setiap minggu untuk menekan peredaran barang terlarang dengan menyasar lokasi-lokasi yang dicurigai sebagai pusat distribusi ilegal.
Penindakan tegas terhadap peredaran miras ilegal ini diharapkan dapat mencipta kan suasana aman dan kondusif bagi masyarakat Kota Bandung, khususnya selama libur panjang dan menjelang perayaan Idul Adha.
Polrestabes Bandung menghimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar dengan melaporkan jika menemukan adanya aktivitas penjualan miras ilegal.
Kontributor : Dani/Frn