CILACAP, L86News.com – Unit Reserse Kriminal Polsek Cilacap Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat, yang dilakukan oleh anak di bawah umur. Pelaku berinisial MAF (17), diamankan setelah melakukan pencurian di rumah milik tetangganya sendiri di Kelurahan Lomanis, Cilacap Tengah senilai Rp 1.100.000.
Kapolsek Cilacap Tengah melalui Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, menyampaikan bahwa kasus ini terungkap setelah korban, SH (59) melapor kan kejadian tersebut pada Jumat, 30 Mei 2025.
“Korban curiga terhadap salah satu tetangganya, dan dari hasil penyelidikan pelaku mengakui perbuatannya,” ujar Ipda Galih, Sabtu (31/5/2025)
Pencurian tejadi pada Kamis, 29 Mei 2025, sekitar pukul 18.00 WIB di rumah korban di Kelurahan Lomanis. Saat itu, korban sedang melaksanakan salat Magrib di mushola dekat rumahnya. Saat kembali, korban menemukan gembok pintu rusak dan ruang kamar berantakan. Dompet yang berisikan uang pun raib.
Pelaku yang merupakan anak di bawah umur, diduga melakukan pencurian dengan modus mencongkel kunci gembok pintu belakang menggunakan gunting yang dibawa dari rumah. Uang hasil curian sebagian digunakan untuk membeli gitar.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah dompet merah bermotif coklat bertuliskan, satu unit gitar merk Yamaha warna coklat, serta uang tunai sebesar Rp400.000.
“Pelaku diamankan di rumahnya tanpa perlawanan dan kini telah dibawa ke Polsek Cilacap Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga telah berkoordinasi dengan Bapas Nusakambangan mengingat pelaku merupakan anak berhadapan dengan hukum,” tambah Ipda Galih.
Saat ini, penyidik tengah melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk kelanjutan proses hukum.
Polresta Cilacap juga mengimbau agar warga segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak pidana. Masyarakat dapat menghubungi layanan Bebas Pulsa Call Center 110 Polresta Cilacap.
Layanan ini aktif 24 jam setiap hari untuk melayani pengaduan dan kebutuhan bantuan hukum masyarakat. Diharapkan, dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, keamanan dan kenyamanan warga di Kabupaten Cilacap tetap terjaga.
Kontributor : Shol