SEMENEP, L86News.com – Anggota Koramil Masalembu, Kodim 0827/Sumenep, berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 35 kilogram.
Pengamanan berawal saat warga Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu di kejutkan dengan adanya penemuan barang mencurigakan di dalam sebuah karung.
Sontak saja, beberapa warga Desa Sukajeruk langsung mendatangi Koramil Masalembu untuk melaporkan barang tersebut.
Laporan warga itu, langsung direspon oleh tiga anggota Koramil Masalembu, yakni Serka Yohanes, Serda Bambang dan Koptu Yunus.
Tak memerlukan waktu lama, ketiganya langsung berkoordinasi dengan Polsek setempat, untuk selanjutnya mendatangi letak karung mencurigakan tersebut.
Benar saja, ternyata isi karung yang di perkirakan memiliki berat 35 kilogram tersebut, adalah narkotika jenis sabu.
“Ketika kita bongkar, isinya narkoba siap edar yang sudah dikemas dengan rapi,” ungkap Koptu Yunus. Jumat (30/05/2025).
Saat ini, kata Koptu Yunus, puluhan kilogram sabu-sabu tersebut langsung diserahkan ke pihak Kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.
“Barangnya (narkotika) sudah kami serahkan ke Kepolisian untuk proses hukum selanjutnya,” jelasnya
Kontributor : Fitri/Frn