MAJALENGKA, L86News.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, menangkap pelaku pengedar obat keras ilegal sekaligus menyita ratusan butir obat keras dari berbagai merek.
“Pelaku yang diamankan berinisial YM,” kata Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian melalui Kasat Narkoba, AKP Sigit Purnomo, Kamis (22/5/2025).
Menurutnya, penangkapan dilakukan lantaran remaja berusia 24 tahun itu di duga merupakan pengedar obat keras yang tertangkap tangan di kawasan Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka.
“Dari hasil penggeledahan, kami menemu kan sejumlah obat terlarang yang disimpan disaku celana pelaku. Penangkapan ini setelah adanya laporan dari masyarakat,” ujarnya.
Saat dikembangkan di rumah pelaku di wilayah Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, petugas juga menemukan barang bukti berupa ratusan obat keras dari berbagai merek.
“Barang bukti obat terlarang dibungkus dengan kantong plastik tersebut kami dapatkan di lantai kamar pelaku. Totalnya mencapai 255 butir,” ucapnya.
Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Majalengka untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kasus tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran obat keras yang lebih luas.
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran obat-obatan terlarang demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat wilayah hukum Polres Majalengka,” ujarnya.
Kontributor : Fitri/Frn