x

Ungkap 25 Kasus Kejahatan, Polresta Banyuwangi Bekuk 37 Tersangka

waktu baca 2 menit
Senin, 19 Mei 2025 19:23 19 Redaksi

BANYUWANGI, L86News.com – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banyuwangi, Polda Jatim menegaskan komitmennya dalam memberantas premanisme dan tindak kekerasan yang meresahkan masyarakat.

Dalam operasi pekat selama 14 hari, tim gabungan Polresta Banyuwangi bersama jajaran Polsek, didukung penuh oleh Satpolairud dan Sat Samapta Polresta Banyuwangi, berhasil mengungkap 25 kasus kejahatan dan mengamankan 37 tersangka.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra mengungkapkan rincian kasus yang ditangani meliputi pemerasan, penganiayaan, kekerasan antar perguruan silat, debt collector yang menggunakan kekerasan terhadap debitur dan kekerasan oleh kelompok tertentu.

“Ini hasil kerja keras tim kami bersama jajaran dan didukung penuh satuan lain di Polresta Banyuwangi. Kami tidak beri ruang bagi pelaku kekerasan dan premanisme,” tegas Kapolresta Senin, (19/05/2025).

Salah satu kasus yang menonjol adalah pencurian dengan kekerasan pada 11 April 2025 di Dusun Gunungsari, Desa Sumbergondo, Glenmore. Enam pelaku menyamar sebagai polisi dan mengambil berbagai barang berharga dari rumah korban.

Polresta Banyuwangi telah menangkap pelaku utama dan masih terus memburu sisa pelaku lainnya. Operasi ini menunjuk kan sinergi solid antara reskrim, Polsek jajaran, Satpolairud, dan Sat Samapta Polresta Banyuwangi dalam menjaga kondusifitas wilayah hukum Banyuwangi.

Kapolresta Banyuwangi mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan aktif melapor dalam menjaga keamanan Banyuwangi. “Kami ajak masyarakat tetap waspada dan aktif melapor. Ini bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan Banyuwangi,” pungkasnya

Kontributor : Fitri/Frn

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x
x