x

Sekap dan Aniaya 4 Warga, 6 Oknum Pengusaha Rental Mobil di Tangkap

waktu baca 2 menit
Senin, 19 Mei 2025 18:08 69 Redaksi

PONTIANAK, L86News.com – Ditreskrimum Polda Kalimantan Barat (Kalbar) telah menangkap enam oknum pengusaha rental mobil yang tergabung dalam organisasi Buser Rental Nasional (BRN) karena melakukan penyekapan, penganiayaan dan perampasan barang milik korban, Senin (19/5)

Kejadian bermula pada Jumat, 16 Mei 2025, ketika para oknum pengusaha rental tersebut menangkap 4 warga di daerah Tanjung Hilir, Kota Pontianak, yang diduga melakukan penggelapan unit mobil rental milik mereka.

Namun, alih-alih menyerahkan ke empat warga tersebut ke pihak kepolisian, para oknum pengusaha rental itu justru menyekap, memborgol, mengintimidasi, dan menganiaya korban.

Setelah menerima laporan, Polda Kalimantan Barat langsung bergerak dan membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan, pengejaran, dan penangkapan terhadap para pelaku.

Pada Sabtu, 17 Mei 2025, tim resmob Polda Kalbar akhirnya berhasil mengaman kan keenam oknum pengusaha rental mobil yang terlibat dalam aksi penyekapan dan penganiayaan tersebut.

Saat ini, keenamnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana penyekapan, penganiayaan, dan perampasan barang milik korban.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno menegaskan bahwa Polda Kalbar tetap berkomitmen untuk memberantas aksi premanisme yang terjadi di wilayah hukum Polda Kalbar.

Polda Kalbar juga menghimbau masyarakat agar tidak sungkan melapor kan kejahatan yang terjadi di lingkungan kepada pihak kepolisian.

Selain itu, Kombes Bayu Suseno juga menjelaskan bahwa para pengusaha rental yang telah ditetapkan sebagai tersangka dapat membuat laporan polisi terkait kasus penggelapan yang terjadi pada bulan April 2025 lalu.

Kontributor : Ris/Hum

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x