x

Ade Budi Briliant, Sang Pembela Keadilan Dari Banyumas

waktu baca 2 menit
Selasa, 13 Mei 2025 19:18 30 Redaksi

BANYUMAS, L86News.com – Seorang advokat adalah praktisi hukum yang memiliki izin untuk memberikan jasa hukum, baik di dalam atau di luar pengadilan. Bertugas memberikan bantuan hukum, mendampingi, dan membela kepentingan klien dalam proses hukum.

Ade Budi Brilliant, ST.SH adalah seorang advokat yang berdomisili di Banyumas. Ia merupakan lulusan Universitas Wijayakusuma Purwokerto (UNWIKU) dan memulai karirnya sebagai advokat pada tahun 2019.

Sebelum menjadi advokat, ia sempat bekerja di Perusahaan Pembiayaan di Purwokerto sekitar 20 tahun. “Meski memiliki gaji besar, saya merasa tidak nyaman dengan pekerjaan itu,” tutur Ade di kantornya, Selasa (13/05/2025).

Setelah beralih profesi, lanjut Ade, dirinya ingin memberi yang terbaik untuk klien-kliennya. Ia juga aktif di Pos Bantuan Hukum (Posbakum) untuk membantu warga kurang mampu. Selain itu, ia juga penasihat hukum di sebuah media.

“Advokat itu untuk menegakkan keadilan dan memberikan pembelaan hukum yang optimal bagi setiap klien tanpa melihat latar belakang ekonomi. Saya selalu tegak lurus dalam menjalankan profesi sebagai advokat,” ucapnya.

Sebagai advokat, imbuh Ade, dirinya selalu tegas, bersikap dan tindakan kuat dan tidak ragu-ragu dalam menjalankan tugas. Baik dalam memberikan konsultasi hukum, mewakili klien di pengadilan, maupun mengambil keputusan strategis dalam kasus yang ditangani.

“Tegas tidak berarti tidak sopan atau kasar, tetapi lebih pada kemampuan untuk berargumentasi dengan jelas, menyakin kan dan mempertahankan prinsip-prinsip hukum yang dianut,” pungkasnya

Kontributor : Shol

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x