LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Wacana pemekaran Kabupaten Lampung Tenggara dari Kabupaten Lampung Timur yang telah digaungkan sejak lama kembali menemui kendala. Kali ini, sorotan tertuju pada dugaan kurangnya keseriusan politik Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, dan Ketua DPRD Lampung Timur, Rida Rotul Aliyah, dalam mendorong realisasi Daerah Otonomi Baru (DOB) tersebut.
Rencana pemekaran Kabupaten Lampung Tenggara, yang diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan pemerataan pelayanan publik di 12 kecamatan wilayah tenggara Lampung Timur, telah mendapatkan dukungan kuat dari masyarakat dan panitia DOB.
Bahkan, pada September 2024, Bupati sebelumnya, Dawam Rahardjo, telah mengeluarkan surat persetujuan resmi untuk pemekaran, disertai hibah lahan seluas 49 hektare di Desa Muara Gadingmas, Kecamatan Labuhan Maringgai, sebagai calon pusat pemerintahan. Namun, pasca pelantikan Ela Siti Nuryamah sebagai Bupati pada Februari 2025, progres pemekaran ini tampak jalan di tempat.
Ketua Panitia DOB Lampung Tenggara, Usman, menyampaikan kekecewaannya atas lambatnya respons dari pemerintah daerah dan DPRD. “Kami telah menyerah kan semua dokumen administratif, termasuk kajian akademis yang menyata kan kelayakan pemekaran. Namun, hingga kini, belum ada tindak lanjut konkrit dari Bupati Ela maupun DPRD untuk menggelar rapat paripurna guna membahas DOB ini,” kata Usman dalam keterangannya, Jumat (9/5/2025).
Tokoh masyarakat dari Kecamatan Jabung, Heri Johan, juga menyinggung komitmen politik yang dijanjikan saat Pilkada 2024. “Pemekaran ini adalah harapan besar masyarakat untuk kemajuan wilayah kami yang jauh dari pusat kabupaten. Kami berharap Bupati Ela dan Ketua DPRD Rida menunjukkan keseriusan, bukan sekadar janji politik,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Lampung Timur, Rida Rotul Aliyah pada Januari 2025, menyatakan bahwa pihaknya akan mengusulkan pembahasan pemekaran ke dalam agenda Badan Musyawarah (Bamus). Namun, hingga Mei 2025, belum ada kabar lanjutan mengenai jadwal rapat paripurna yang diminta panitia DOB. Hal ini memicu spekulasi bahwa DPRD belum memprioritaskan isu pemekaran di tengah agenda lain, seperti pembahasan APBD dan program prioritas bupati.
Di sisi lain, Bupati Ela Siti Nuryamah, dalam pidato perdananya pada Maret 2025, lebih menekankan program-program seperti Kurma Ramadhan dan peningkatan pelayanan publik, tanpa menyebutkan secara eksplisit rencana pemekaran Lampung Tenggara. Fokusnya pada isu infrastruktur, kesehatan, dan penanganan pekerja migran yang memang menjadi janji kampanye politiknya, namun absennya pernyataan tegas terkait pemekaran juga membuat masyarakat mempertanyakan komitmen politiknya.
Anggota DPRD Lampung Timur dari Komisi I, H.M. Paryoto, pernah menyatakan dukungan terhadap pemekaran untuk mempercepat pembangunan. Ia menegaskan bahwa usulan DOB akan segera diparipurnakan setelah konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Namun, tanpa dorongan kuat dari bupati dan pimpinan DPRD, proses ini terancam molor lebih lama.
Masyarakat di 12 kecamatan yang di usulkan masuk wilayah Lampung Tenggara, seperti Way Jepara, Labuhan Maringgai, Bandar Sribhawono dan lainnya, kini menanti langkah nyata dari kedua pemimpin tersebut. “Jika pemekaran ini tidak segera direalisasikan, kami khawatir semangat masyarakat akan redup, dan pembangunan di wilayah kami akan terus tertinggal,” ungkap Ismail, tokoh masyarakat Melinting.
Hingga berita ini diturunkan, baik Bupati Ela Siti Nuryamah maupun Ketua DPRD Rida Rotul Aliyah belum memberikan pernyataan resmi terkait kelanjutan wacana pemekaran. Pemerintah Kabupaten Lampung Timur diminta segera mengambil langkah konkrit agar aspirasi masyarakat tidak lagi terhambat oleh dinamika politik.
Kontributor : Doel/Tim