x

Gerebek Arena Sabung Ayam dan Judi Koprok, Polisi Ringkus 2 Tersangka

waktu baca 1 menit
Senin, 5 Mei 2025 21:30 200 Redaksi

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, pada Minggu (4/5) kemarin, menggerebek arena perjudian sabung ayam dan dadu koprok. Dua tersangka berhasil diamankan

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, didampingi Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh menyampaikan, lokasi perjudian sabung ayam dan dadu koprok tersebut, berada dikawasan Desa Jembrana, Kecamatan Waway Karya.

“Informasi terkait aktifitas perjudian tersebut, awalnya diterima oleh petugas kepolisian dari masyarakat tentang dugaan aksi judi sabung ayam dan dadu koprok, dibelakang rumah salah satu warga,” kata Kapolres, Senin (5/5/25).

Petugas, sambung Kapolres, kemudian menggelar proses penyelidikan dan penggerebekan hingga akhirnya berhasil meringkus 2 orang tersangka berinisial KT (55) warga Waway Karya, dan RH (50) warga Kecamatan Sekampung Udik.

Selain para tersangka, pihak kepolisian, juga turut mengamankan berbagai macam barang bukti, antara lain perlengkapan judi koprok, beberapa ekor ayam jantan, uang tunai puluhan ribu, 1 unit mobil, dan 20 unit sepeda motor.

“Saat ini para tersangka berikut barang bukti sudah dibawa dan di amankan di Mapolres Lampung Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kapolres.

Kontributor: Madsyah/Humas

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x
x