DPO Curanmor di Areal Perusahaan Way Kanan di Bekuk Polsek Pakuan Ratu

waktu baca 1 menit
Senin, 21 Apr 2025 20:43 61 Redaksi

WAY KANAN, L86News.com – Tekab 308 Presisi Polsek Pakuan Ratu, Polres Way Kanan berhasil membekuk DPO pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor.

Pelaku berinisial NI (35) warga Batu Raja, Sungkai Utara, Lampura itu melakukan curat di areal Perusahaan Swasta, Kampung Serupa Indah, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Pakuan Ratu Iptu Benny Ariawan menjelaskan peristiwa curat terjadi Selasa (21/7/2020) saat korban mendorong motor kehabisan bensin di areal tersebut.

“Saat itu, melintas 4 pelaku berpura pura menolong. Namun setelah di isi bensin, motor honda supra fit Nopol Z 4066 AH berikut HP Xiomi 4X dan Oppo 3S milik korban di dalam jok motor langsung di bawa kabur pelaku,” ujarnya.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta rupiah. “Pelaku berhasil di tangkap pada Jumat 18 April 2025 setelah petugas mendapat informasi keberadaan NI di Desa Batu Raja,” jelas Kapolsek.
 
“Saat ini DPO Pelaku Curat tersebut sudah di bawa dan diamankan di Polsek Pakuan Ratu untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Kontributor : Rizal

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x