x

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria Beristri di Manggarai di Tangkap

waktu baca 1 menit
Sabtu, 19 Apr 2025 09:52 160 Redaksi

MANGGARAI, L86News.com – Polsek Reo, Polres Manggarai di kabarkan telah mengamankan pria beristri terduga pelaku pencabulan terhadap anak berusia 14 tahun.

Kapolsek Reo, IPDA, Joko Sugiarto SAP, MH, menjelaskan terduga pelaku berinisial S (31) warga Kota Reo, Desa Salama, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, NTT.

“Pelaku berinisial S. Ia di tangkap usai peristiwa tersebut terjadi. Saat ini sudah kami tahan di Mapolsek Reo,” kata Kapolsek dikutip, Sabtu (18/4/2025).

Peristiwa tersebut, lanjut Kapolsek Reok, terjadi di Nanga Banda, Kelurahan Baru, Kecamatan Reok Kabupaten Manggarai pada Selasa (25/3/25) sekitar pukul 23.00 Wita.

“Korban berinisial Aig (14) di ajak jalan-jalan menggunakan sepeda motor oleh teman pelaku. Setelah sampai di tempat kejadian, selaku perantara, A meninggalkan korban bersama pelaku,” ucap Kapolsek.

Setelah keduanya membeli minuman teh pucuk, sambung Kapolsek, pelaku mulai melancara kan aksinya dengan mencabuli korban dengan cara kekerasan.

“Tersangka S, melekakukan kekerasan, dengan memegang payudara dan meraba jenis kelamin korban menggunakan tangan kanan,” ungkap Kapolsek.

Atas perbuatannya, tersangka S akan di jerat dengan pasal tentang perlindungan anak. Sementara, selaku perantara, A masih diselidiki dan menjalani wajib lapor.

“Untuk sementara, perantara A saat ini masi menjalani wajib lapor di Polsek Reo, pelaku dan perantara akan di proses hukum sesuai SOP,” pungkasnya.

Kontributor : Bino Maot

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x
x