ACEH BESAR, L86News.com – Pemberantasan segala jenis dan golongan narkotika menjadi prioritas utama jajaran Kepolisian. Hal itu ditunjukkan Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko S.I.K.,M.H saat memimpin langsung pemusnahan ladang ganja di Pegunungan Desa Lamteuba Droe Kecamatan Seulimeum Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (12/04/2025).
Pemusnahan Ladang ganja tersebut juga diikuti Ketua Bhayangkari Cabang Aceh Besar Ny. Nining Sujoko dan Kajari Aceh Besar Jemmy Novian Tirayudi S serta melibatkan 60 Personel terdiri dari anggota Polres Aceh Besar, Polsek jajaran dan Personel TNI AD (Kompi Senapan B Yonif 117/KY)
Sebelum melaksanakan pemusnahan ladang ganja, terlebih dahulu dilaksanakan Apel persiapan pasukan dan kemudian seluruh rombongan berangkat menuju lokasi ladang dengan jarak tempuh 3 jam berjalan kaki menuju lokasi.
Kapolres Aceh Besar mengatakan, pemusnahan ladang ganja tersebut merupakan komitmen kepolisian dalam memberantas narkotika. Lokasi ladang ganja sangat jauh bahkan harus berjalan kaki selama tiga jam untuk sampai ke lokasi dengan medan yang licin, terjal dengan kondisi cuaca sedang hujan.
Setelah tiba lokasi, rombongan langsung melakukan pemusnahan seribu batang ganja di lahan seluas 1 hektar dengan rata rata tinggi batang mencapai 1 sampai 2 Meter. Tanaman ganja usia sekitar 2 hingga 3 Bulan tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi penemuan.
Kapolres Aceh Besar juga mengatakan pemberantasan narkoba tidak akan berhasil kalau hanya dilakukan aparat, maka butuh peran semua pihak. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk berkolaborasi memberantas peredaran narkotika di Aceh, khususnya di Aceh Besar.
“Selain itu, kami juga akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba, termasuk ladang ganja diwilayah Aceh Besar hingga benar-benar bersih dari narkoba,” tutup Kapolres.
Kontributor : Sab/Frn