x

Posbankum Program Kementrian Hukum di Kelurahan Baru Resmi di Bentuk

waktu baca 2 menit
Kamis, 27 Mar 2025 15:24 207 Redaksi

MANGGARAI, L86News.com – Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kelurahan Baru, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai-NTT, resmi di bentuk.

Hal ini di sampaikan Lurah Baru, Mince Hermina Ly, S.Kom, kepada media I86.Com di ruang kerjanya, pada Kamis, (27/03/2025).

Menurut Lurah Hermina Ly, yang akrab di sapa Ina, menjelaskan, bahwa, Pos Posbankum Kelurahan Baru yang merupakan Program Kementerian Hukum RI telah di bentuk.

Program ini merupakan akses Bantuan Hukum bagi masyarakat Desa/Kelurahan yang berkonflik atau berhadapan dengan hukum.

Lurah Ina mengatakan bahwa, sebelumnya Kelurahan Baru sudah melaksanakan rapat pembahasan pemberian Paralegal Justice Award Tahun 2025 bersama dengan beberapa kader pos bankum yang ada di kelurahan baru yang telah di tunjuk sebagai kader Paralegal.

Lebih lanjut Lurah Ina, menambahkan, bahwa Program Paralegal Justice Award yang digagas oleh Kemenkum, merupakan apresiasi atas keberhasilan Pos Bantuan Hukum kepada masyarakat yang berkonflik atau berhadapan dengan hukum, seperti pada pendekatan upaya mediasi yang selama ini sudah kami lakukan.

“Ini merupakan akses baik bagi Kelurah Baru yang siap dan di rekomendasi untuk menjadi peacemaker ditingkat Kelurahan, begitu banyak upaya penyelesaian persoalan yang telah kami selesaikan melalui jalur mediasi di tingkat Kelurahan untuk menjaga situasi kenyamanan dan ketertiban masyarakat”.Ujar Lurah Ina

Menurut Lurah Ina, giat program Posbankum di Kelurahan baru dengan memberdayakan perangkat Kelurahan sebagai paralegal atau Peacemaker.

Dengan program tersebut diharapkan Kelurahan Baru dapat menjadi basis penyelesaian sengketa atau perselisihan serta konflik sehingga banyak kasus yang dapat diselesaikan secara Non Litigasi atau tidak melalui prosedur pendekatan hukum formal.

“Akses pos bankum kelurahan baru bertugas memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat melaui peran penyuluhan kader Paralegal” Tutup Lurah Ina

Sementara, di waktu sama, kader Pos Bankum Kelurahan Baru, Rofinus Rinaldy Runtuh (28) menyambut baik program tersebut

“Pembentukan Pos Bankum di Kelurahan Baru menurut Rinaldy merupakan langkah positif untuk dapat menangani konflik yang ada di tengah masyarakat melaui jalur non litigasi.

Untuk itu masyarakat Kelurahan Baru dapat diberikan pencerahan hukum melaui giat penyuluhan dan sosialisasi.

“Apapun persoalan atau konflik yang terjadi di tengah masyarakat tidak serta merta harus di limpahkan langsung melalui jalur hukum atau litigasi, tetapi aksesnya melaui upaya-upaya non litigasi atau pendekatan mediasi. Tutur Rinaldy

Kontributor : Bino Maot

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x
x