KEBUMEN, L86News.com – Polres Kebumen berhasil mengamankan lima pasangan bukan suami istri sedang berada di kamar hotel. Kelimanya diankam saat kegiatan rutin yang dioptimalkan (KRYO) dengan sasaran penyakit masyarakat (Pekat) pada Sabtu malam, 15 Maret 2025.
Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri melalui Kabagops Kompol Setiyoko mengungkapkan kelima nya di amankan saat berada di kamar hotel dan tidak bisa menunjukkan bukti sah sebagai pasangan suami istri.
“Kegiatan ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman, terutama menjelang bulan Ramadhan,” ujar Kompol Setiyoko.
Kelima pasangan tersebut diamankan di empat hotel berbeda di wilayah Kabupaten Kebumen. Setelah dilakukan pendataan, mereka diberikan pembinaan dan diimbau untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di masa depan.
Selain itu, dalam kegiatan KRYO yang sama, Satsamapta Polres Kebumen juga berhasil mengamankan puluhan botol Miras berbagai jenis dari beberapa tempat di Kecamatan Kebumen dan Sruweng.
Tindak lanjut dari temuan ini, Polres Kebumen memeriksa tiga penjual minuman keras yang terlibat dalam peredaran minuman memabukan tersebut.
Polres Kebumen mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban dan keamanan, terutama menjelang bulan suci Ramadhan, agar tercipta lingkungan yang kondusif dan nyaman bagi semua pihak.
Kontributor : Fit86