LAMPUNG SELATAN, L86News.com – Farizal Purba anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan menggelar sosialisasi pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Tanjungan Katibung Lamsel, Jum’at (14/3/2025).
Meski berlangsung saat bulan ramadhan, warga tetap antusias mengikuti giat sosialisasi IPWK ini.
Menurut Farizal, kegiatan sosialisasi pembinaan IPWK ini harus terus dilakukan supaya nilai-nilai pancasila terus tertanam didalam diri warga.
Selain itu, Farizal Purba juga mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa ramadhan. Dengan menjalankan ibadah di bulan ramadhan juga merupakan nilai-nilai pancasila yang artinya menahan diri agar tidak melakukan perbuatan tercela.
“Terima kasih bapak ibu semua telah hadir di acara sosialisasi pembinaan IPWK ini. Saya ucapkan selamat menjalan ibadah di bulan suci ramadhan, semoga kita sehat selalu dan lancar dalam beribadah,” ungkap Tuan Ical sapaan akrabnya.
Zeni Aulia Bahri SPD sebagai pemateri menjelaskan, kegiatan ini memiliki landasan hukum yakni Permendagri 71 tahun 2012 tentang pedoman pendidikan wawasan kebangsaan pasal 1 Ayat:
Pertama, Wawasan kebangsaan adalah cara pandang bangsa indonesia tentang diri dan lingkungannya mengutamakan persatuan Dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah yang dilandasi pancasila, UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Kedua, Permendagri 84 Tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD 2025.
Ketiga, Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan nomor 9 tahun 2022 tentang APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2025. Keempat, peraturan bupati (Perbub) Kabupaten Lampung Selatan nomor 83 tahun 2022 tentang penjabaran APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2025.
Pemateri menerangkan, Ideologi pancasila adalah kumpulan nilai dan norma yang menjadi landasan keyakinan dan cara berpikir untuk mencapai tujuan berdasarkan lima sila.
“Sedangkan wawasan kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia dalam mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilandasi jati diri bangsa dan kesadaran terhadap sistem nasional yang bersumber dari pancasila, Undang-undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika, untuk memecahkan berbagai persoalan bangsa dan negara demi mencapai masyarakat yang aman, adil, makmur dan sejahtera. Hakekat wawasan kebangsaan adalah keutuhan nasional,” jelas pemateri.
Acara sosialisasi ini di hadiri juga oleh aparatur desa setempat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan para undangan.
Kontributor : Anesmi