LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Maraknya perjudian hingga meresahkan masyarakat menjadi atensi Polres Lampung Timur, Polda Lampung untuk terus berupaya memusnahkan segala bentuk perjudian.
Hal tersebut terbukti dari serangkaian penangkapan pelaku judi di beberapa lokasi di di wilayah hukum Polres Lampung Timur termasuk pelaku judi togel yang di ciduk pada Senin (16/1/2023).
Pelaku judi togel inisial KA (34) warga Sukadan Ilir, Kecamatan Sukadana di angkut Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur berkat informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan aksi pelaku berjudi togel.
Kapolres Lampung timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing mengatakan informasi judi tersebbut didapat dari masyarakat yang merasa resah.
“Awalnya kami dari Kepolisian mendapat informasi dari beberapa warga yang merasa resah karena adanya perjudian togel, kemudian kami melakukan penyelidikan dan mengaman kan pelaku,” ujar Kapolres.
Dari tangan pelaku, sambung Zaky, Polisi juga mengaman kan barang bukti berupa uang Rp. 198 ribu, 3 unit hanphone dan saat ini sudah di aman kan di Mako Polres Lampung Timur guna proses hukum lebih lanjut.
“Saya berharap, apabila masyarakat menemukan atau mengetahui kegiatan perjudian di sekitar bisa menginformasi kan ke Polres Lampung Timur atau Polsek terdekat. Mari kita bersama-sama memberantas perjudian di wilayah kita,” pungkas Kapolres
Reporter : Aw/Hum