Kedapatan Edarkan Sabu, Driver Online Shop di Borgol Polisi

waktu baca 2 minutes
Sabtu, 22 Feb 2025 19:33 0 176 Redaksi

JAKARTA BARAT, L86News.com – Aparat kepolisian dari Polsek Kalideres, Jakarta Barat, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti sebanyak 643 gram.

Dalam pengungkapan ini, polisi juga mengamankan seorang pelaku berinisial MY (20), yang berprofesi sebagai driver online shop.

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Arnold Julius Simanjuntak, didampingi Kanit Reskrim AKP Kevin Adrian menjelaskan penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di daerah Wadas, Kalideres.

“MY merupakan pengedar yang berhasil kami amankan di sebuah kos-kosan di daerah Wadas, Kalideres,” ujar Arnold di kutip Sabtu, 22/2/2025.

Dari hasil penggeledahan, sambungnya, ditemukan 11 paket sabu terdiri dari 10 paket besar dan 1 paket kecil dengan total berat 643 gram. “Selain itu, kami juga menemukan timbangan digital untuk menakar sabu,” ucapnya

Arnold menjelaskan, Penyelidikan yang dipimpin oleh Panit 2 Reskrim, Ipda Polmer Nainggolan, mengungkap bahwa MY mendapatkan pasokan sabu dari seseorang berinisial A, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Berdasarkan pengakuan MY, ia sebelumnya menerima 1,5 kg sabu dari A di daerah Mangga Besar dan bekerja dengan sistem gaji untuk mengedarkan barang haram tersebut sesuai pesanan.

Kini, pelaku MY harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Sub 112 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Kontributor : Mon

KOLOM IKLAN






LAINNYA