PASURUAN, L86News.com – Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan berhasil memgungkap kasus penganiayaan hingga menyebabkan kematian di Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Demikian di sampaikan Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Pasuruan, Senin (17/2/2025).
“Dalam kasus ini petugas menetapkan seorang pria berinisial MK (43) sebagai tersangka atas kematian Mustakim (55), seorang karyawan swasta,” kata Adimas
Dijelaskan, peristiwa tragis terjadi berawal pada Sabtu malam, 15 Februari 2025 saat keduanya bertugas sebagai satpam di sebuah vila di Pandaan dan terlibat cekcok mulut.
“Tersangka dan korban sempat bersitegang di dekat kamar mandi vila. Tersangka kemudian 5 kali menendang rahang hingga membuat korban terjatuh dan tak sadarkan diri,” jelasnya.
Setelah itu, lanjut AKP Adimas, tersangka menyeret korban ke pinggir kandang ayam dan meninggalkannya dalam kondisi berlumuran darah.
Jenazah korban kemudian ditemukan pada Minggu sore, 16 Februari 2025, sekitar pukul 17.00 WIB oleh seorang saksi bernama Derys Dry Fanca Hemi.
Derys yang saat itu hendak menyalakan lampu parkiran curiga dan memeriksa sekitar kandang ayam. Saat itulah, ia menemukan Mustakim dalam kondisi tak bernyawa dengan luka di wajah dan darah keluar dari hidung serta mulut.
Setelah menerima laporan, petugas langsung bergerak dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang dikenakan korban dan tersangka.
“Tersangka akan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara serta Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” pungkas Kasat.
Ditempat yang sama, Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Irawan mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga hubungan baik dan tidak mudah terpancing emosi
“Banyak kejadian di luar dugaan. Tetap waspada dan jaga kerukunan antar sahabat, keluarga, dan masyarakat,” ujarnya.
Polres Pasuruan juga menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan demi menjaga keamanan bersama.
Kontributor : Fitri/Frn