Tim Anti Bandit Polsek Jati Agung Tangkap DPO Curat Mobil Panther

waktu baca 1 minutes
Minggu, 16 Feb 2025 19:54 0 136 Redaksi

LAMPUNG SELATAN, L86News.com – Tim Anti Bandit Polsek Jati Agung, Polres Lampung Selatan akhirnya sukses mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Desa Way Hui, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.

Mewakili Kapolres Lampung Selatan, Kapolsek Jati Agung Iptu Rudy Prawira menjelaskan pelaku berinisial SA (36). Tersangka merupakan buron kasus Curat dan berhasil diamankan pada Sabtu 15 Februari 2025 pukul 00.20 WIB.

“Pelaku diamankan oleh Tekab 308 unit Reskrim Polsek Jati Agung di rumahnya di Dusun Umbul Niti, Desa Jatimulyo, Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Iptu Rudy Prawira, Minggu (16/2/2025)

Selain mengankan tersangka, sambung Kapolres, petugas juga nerhasil menyita barang bukti berupa satu unit mobil Isuzu Panther Pick Up Nopol BE 8644 DA milik korban Agusnardi warga Desa Way Hui, Jati agung.

Pelaku diduga menggunakan kunci palsu untuk mencuri kendaraan milik korban. SA warga Way Kandis, Tanjung Senang, Bandar Lampung itu akhirnya mengakui perbuatannya saat diintrogasi petugas.

“Tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Untuk saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan guna roses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Kepada masyarakat, Kapolsek mengimbau agar selalu waspada dan segera melapor jika ada yang mencurigakan. “Demi ke amanan lingkungan masyarkat jangan ragu melapor dan berkoordinasi kami,” pungkasnya

Kontributor : Nes/Hum

KOLOM IKLAN






LAINNYA