CILACAP, L86News.com – Polresta Cilacap berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dan menyerahkan kembali satu unit mobil Honda CR-V milik Kuswadi Kepala Desa Karangkemiri, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap.
Mobil tersebut sebelumnya dilaporkan hilang pada 8 Januari 2025. Berkat kerja cepat pihak kepolisian, kendaraan itu berhasil ditemukan dalam waktu singkat.
“Terima kasih kepada kepolisian yang telah merespons dengan sangat baik. Saya kehilangan mobil pada tanggal 8 Januari, dan dalam waktu singkat bisa ditemukan. Alhamdulillah, rezeki saya,” ujar Kuswadi usai menerima mobilnya, Kamis (6/2)
Polresta Cilacap terus mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kriminal, termasuk pencurian kendaraan bermotor, serta segera melaporkan jika mengalami kejadian serupa.
Kontributor : Sholeh