x

Musdes Klumprit 2025, Validasi BLT DD dan Strategi Pengelolaan Dana Desa

waktu baca 2 menit
Sabtu, 1 Feb 2025 08:31 167 Redaksi

CULACAP, L86News.com – Pemerintah Desa Klumprit, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk verifikasi, validasi, dan penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2025. Jum’at, (31/1/2025). Acara ini juga membahas laporan pertanggungjawaban realisasi APBDes tahun anggaran 2024.

Musyawarah ini dihadiri oleh Forkopimcam Nusawungu, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa Klumprit, Ketua BPD, serta tokoh masyarakat.

Kepala Desa Klumprit, Tohirin, menekankan bahwa musyawarah ini merupakan kewajiban rutin dalam memastikan penyaluran BLT DD tepat sasaran. Kades Tohirin juga menyoroti honor Ketua RT/RW, BPJS RT/RW yang ditanggung APBD, serta implementasi Permendes No. 3 Tahun 2025 terkait alokasi 20% Dana Desa untuk ketahanan pangan.

Perwakilan Kecamatan Nusawungu, Wuri, mengingatkan bahwa penggunaan dana desa harus mengikuti aturan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa alokasi 20% untuk ketahanan pangan kini difokuskan pada program makan bergizi gratis bagi anak sekolah.

Bhabinkamtibmas juga menambahkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan Dana Desa, terutama dalam swasembada pangan. Pemerintah desa didorong untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan yang ada untuk budidaya sayuran, cabai, ikan lele, serta pemanfaatan limbah plastik.

Sekretaris Desa Klumprit, Sangin Puji, menyampaikan bahwa anggaran tahun 2025 juga akan dialokasikan untuk penanggulangan bencana, program kepemudaan, serta pembangunan infrastruktur desa. Beberapa proyek yang direncanakan meliputi pembangunan jalan di Klumprit Wetan, Klumprit Saren, dan jalan usaha tani, serta laporan pertanggungjawaban tahun 2024 dengan jelas dan transparan, ujarnya.

Ketua BPD, Budiono, menyampaikan bahwa jumlah penerima BLT DD ditetapkan sebanyak 8 KPM, yang dipilih berdasarkan tingkat kebutuhan dan prioritas kesejahteraan. Ia menegaskan bahwa jumlah ini tidak boleh diubah atau ditambah demi menjaga keadilan dan transparansi dalam penyaluran bantuan.

Acara ditutup dengan penandatanganan surat penetapan penerima BLT DD 2025, sebagai bentuk komitmen bersama dalam pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel.

Reporter : Shol

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x