BANYUMAS, L86News.com – Polsek Purwokerto Timur Polresta Banyumas melaksanakan kegiatan Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran tempat penjual minuman keras (Miras).
Kegiatan Cipta Kondisi di wilayah Hukum Polsek Purwokerto Timur dilaksanakan oleh Aiptu Anung WN, S.H., dan Aiptu A. Togatorop, S.H., yang dipimpin oleh Kanit Samapta AKP Willys S.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo melalui Kapolsek Purwokerto Timur Kompol Suprijadi menyatakan pihaknya telah menggeledah toko di Komplek Pasar Kebondalem Jl KH Moch Safe’i, Purwokerto Lor, Purwokerto Timur.
“Dalam kegiatan tersebut petugas berhasil mengamankan atau menyita minuman keras sebanyak 48 botol miras terdiri dari 12 botol Anggur Kolesom, 12 botol Iceline dan 24 botol Atlas dari warung milik AS di komplek pasar Kebondalem,” kata Kapolsek dikutip, Kamis (16/1)
Selanjutnya, petugas juga melakukan pembinaan, himbauan terhadap AS penjual miras agar tidak menjual maupun mengedarkan miras tanpa memiliki ijin resmi dari Pemerintah.
“Kegiatan Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran penjual miras ini dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Purwokerto Timur”, tutup Kompol Suprijadi.
Reporter : Shol/Hum