LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Aksi tindak pidana Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) terjadi diareal pemakaman umum, diwilayah Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Sekampung Udik AKP Rihamudin menjelaskan, tersangkanya adalah AA (23) warga Kecamatan Sekampung Udik.
“Tersangka pada Kamis 2 Januari 2024 kemarin, nekat menggasak sepeda motor merk Honda Kharisma, milik HW (43) warga Kecamatan Sekampung Udik, yang saat itu berada dikawasan Pemakaman Umum Desa Sidorejo,” kata Kapolres, Jumat (3/1/2024).
Saat tersangka sedang mendorong sepeda motor, sambung Kapolres, ternyata korban mengetahui dan langsung berteriak sambil mengejar pelaku. Tersangka panik, dan menjatuhkan sepeda motor, kemudian berusaha melarikan diri.
Namun upaya kabur tersangka, tidak berhasil, karena dapat ditangkap korban hingga nyaris di masa warga. Beruntung, tersangka cepat diserahkan ke Pihak Kepolisian Polsek Sekampung Udik, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
“Selain tersangka, Petugas Kepolisian juga telah mengamankan Sepeda Motor merk Honda Kharisma, sebagai barang bukti, untuk melengkapi berkas penyelidikan, terkait tindak pidana tersebut,” pungkas Kapolres
Reporter : Madsyah/Humas