LSM Mabesbara Kawal Warga Gunung Agung Adukan Badrun ke BK DPRD Lampung Timur

waktu baca 2 menit
Senin, 30 Des 2024 15:03 0 273 Redaksi

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Mabesbara mengawal sejumlah warga Desa Gunung Agung, Kecamatan Sekampung Udik mengadukan Badrun ke Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur, Senin (30/12/2024)

Badrun adalah salah satu Anggota DPRD Lampung Timur yang pada 22 Desember 2024 tertangkap basah oleh warga sedang berduaan dengan istri orang di Desa Gunung Agung, kecamatan Sekampung Udik. Peristiwa terjadi sekitar pukul 12:30 Wib saat sang suami tidak berada dirumah

“Akibat peristiwa itu, warga Desa Gunung Agung merasa malu, resah dan risih. Selaku Anggota DPRD, kelakuan Badrun di anggap tidak pantas dan sejumlah perwakilan warga hari ini kita dampingi mengadu ke badan kehormatan dewan,” kata Ketua LSM Mabesbara Lampung Timur, M. Husin di Sukadana

Menurutnya, masyarakat Desa Gunung Agung sudah benar-benar malu dan resah dengan perbuatan salah satu Anggota DPRD tersebut. Warga minta Badan Kehormatan Dewan atau Pimpinan Nasdem Lampung Timur agar memproses dan memecat Badrun sebagai sangsi atas tindakannya.

“Yang jelas kami berharap kepada Badan Kehormatan Dewan bisa secepatnya memproses kasus ini. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap BK Dewan ini pudar hanya gara gara seorang anggota. Saya juga sangat menyayangkan tindakan oknum ini,” ucapnya

Sementara, Ketua BK DPRD Lampung Timur, Samsudin mengapresiasi laporan warga. Selaku wakil masyarakat, Ia bahkan meminta warga tidak sungkan datang ke kantornya dan berjanji akan memproses laporan namun harus sabar karena harus di proses terlebih dahulu.

“Kami ini wakil kalian, jadi kalian bisa dan berhak kapan saja datang kesini. Selaku Badan Kehormatan Dewan, kami sudah menerima laporan dari masyarakat yang di dampingi Ketua LSM. Tapi kami mohon masyarakat bersabar,” ucap Samsudin.

Reporter : Suandi

LAINNYA