Diduga Peras Warga Malaysia,18 Polisi di Tahan Divpropam

waktu baca 2 minutes
Rabu, 25 Des 2024 19:33 0 42 Redaksi

JAKARTA, L86News.com – Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri telah menahan 18 anggota polisi diduga terlibat kasus pemerasan terhadap sejumlah warga negara Malaysia selama berlangsung nya acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024

Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, mengonfirmasi bahwa para anggota polisi tersebut berasal dari berbagai satuan, yakni Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran.

Hingga saat ini, Propam Polri masih mendalami motif para pelaku. “Kalau terkait dengan motif, masih kami dalami. Artinya ini cukup harus kami gali karena ini menyangkut beberapa satuan kerja,” ujar Abdul Karim di kutip, Rabu (25/12/2024).

Irjen Abdul Karim menyebutkan bahwa jumlah anggota polisi yang diamankan tetap sebanyak 18 orang.

Mereka kini menjalani penempatan khusus di Divisi Propam Mabes Polri. Sidang kode etik terhadap mereka dijadwalkan berlangsung pekan depan, meski belum ada tanggal pasti.

Abdul Karim juga menegaskan bahwa Propam Polri masih memprioritaskan penyelesaian pelanggaran kode etik sebelum melangkah ke ranah pidana.

“Sementara ini kami fokus ke etik dulu, karena kami akan melakukan percepatan dalam rangka sidang etik ini,” jelasnya.

Dalam kasus ini, jumlah korban tercatat sebanyak 45 orang dengan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 2,5 miliar.

Irjen Abdul Karim menegaskan bahwa Polri akan memberikan tindakan tegas terhadap para pelanggar, sesuai dengan komitmen institusi untuk menjaga integritas.

“Kami dari pimpinan Polri serius dalam penanganan apa pun bentuknya terhadap terduga pelanggar yang dilakukan anggota Polri. Kami akan melakukan penindakan secara tegas siapa pun itu korbannya,” tegasnya.

Kasus ini mencuat setelah sebuah unggahan di akun X @Twt_Rave mengungkap dugaan pemerasan yang dilakukan oleh sejumlah anggota polisi Indonesia terhadap penonton asal Malaysia di DWP 2024 yang digelar pada 13-15 Desember.

Unggahan tersebut menyebutkan bahwa penonton Malaysia ditangkap, menjalani tes urine mendadak, dan diperas dengan total uang mencapai miliaran rupiah.

Propam Polri berjanji akan mengusut kasus ini hingga tuntas, memastikan pelaku yang terbukti bersalah mendapat kan sanksi sesuai ketentuan hukum dan etik yang berlaku

Reporter : Mon/Frn

KOLOM IKLAN






LAINNYA