KEBUMEN, L86News.com – Kanit Pidum Aipda Urip menegaskan, bahwa Polres Kebumen kesulitan membaca hasil visum dari rumah sakit terkait kasus pengeroyo kan yang menImpa WNH salah seorang jurnalis di Kebumen.
Terkait hal tersebut diakuinya menjadi penghambat lambannya penanganan. “Karena visum itu kan bahasa kedokteran,” tegas Urip, di kutip, Rabu (20/11/2024).
Diketahui, sejauh ini sudah sekitar 24 hari penanganan kasus pengeroyokan WNH, jurnalis Siaran Indonesia. Diketahui juga, Polres sudah mendapatkan laporan, mendapatkan keterangan saksi, bukti 9 motor, bukti CCTV, serta hasil visum.
Melalui keterangan BAP korban, dari sejumlah OTK, Polres juga sudah mengetahui identitas 5 orang dari sejumlah terduga pelaku. Dari nama terduga pelaku, alamat lengkap terduga pelaku dan nomor Hp terduga pelaku, Polres sudah mengetahui.
Meski demikian, Polres Kebumen sampai saat ini belum melakukan pemanggilan terhadap para terduga pelaku. Selain faktor kesulitan membaca visum, menurut Urip, dari Polres juga belum bisa mengidentifikasi 9 motor terduga pelaku pengeroyokan yang sudah diamankan hampir sebulan ini.
“Motor belum teridentifikasi,” kata Urip
Reporter : Shol