x

Ungkap Korupsi Bantuan Sapi, Polisi Amankan 2 Tersangka

waktu baca 2 menit
Kamis, 14 Nov 2024 11:38 137 Redaksi

SERANG, L86News.com – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Serang berhasil mengungkap kasus korupsi sapi bantuan dari Kenterian Pertanian (Kementan) RI TA 2023 dengan mengamankan dua orang pelaku.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, dua pelaku yang berhasil di amankan oleh Unit Tipidkor adalah JK dan SW. Keduanya diduga telah korupsi bantuan 20 ekor sapi dari Kementerian Pertanian pada tahun 2023.

Condro menjelaskan, bantuan 20 ekor sapi yang diterima oleh JK merupakan bantuan (program) ketahanan pangan dari pemerintah. Namun, tersangka JK dan SW bekerja sama untuk menjual sapi-sapi tersebut.

“Berdasar audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh APIP sebesar 300 juta (total loss berdasarkan nilai pengadaan),” kata Kapolres Serang di dampingi Kasat Reskrim AKP Andi Kurniady, ES, dikutip, Kamis (14/11).

Condro kembali menegaskan, kaitan dengan kasus ini, pihaknya berkomitmen akan menindak tegas pelaku korupsi, sesuai instruksi Presiden dalam hal ini untuk penguatan ketahan pangan.

“Dalam hal ini tentunya kami tegas. Dan kami himbau jangan sekali kali berani melakukan korupsi. Ini bentuk komitmen serta dukungan Polres Serang terhadap program Presiden RI untuk ketahan pangan,” tandasnya.

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES menambahkan, ditangkapnya JK dan SW berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan oleh Unit Tipidkor sejak 2023.

“Tersangka JK mengambil alih bantuan dari Kementan yang ditujukan kepada Kelompok tani sebanyak 20 ekor sapi. Alih-alih untuk budi daya justru JK dan SW menjual sapi-sapi tersebut,” kata Kasat Reskrim.

Sementara, Kanit Tipidkor Polres Serang IPDA Stefany A.Y. Panggua, S.Tr.K. mengatakan, modus JK dan SW menjual sapi-sapi itu dengan alasan tidak sanggup membiayai budi daya hewan ternak itu.

“Alasan para tersangka tidak sanggup membiayai budi daya. Selanjutnya sapi-sapi tersebut dijual, dan hasil penjualannya dinikmati untuk keperluan pribadi para tersangka,” kata Stefany.

“Untuk saat ini hanya JK yang kita amankan, untuk SW belum ditahan karena sedang sakit dan dalam perawatan di Rumah Sakit Mata Bandung,” tukasnya.

Reporter : Toni/Frn

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x