Simpan Sabu di Telapak Kaki, Warga Tanjung Karang di Borgol Polisi

waktu baca 2 menit
Jumat, 8 Nov 2024 22:12 122 Redaksi

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – RB pria kelahiran 1983 hendak mengelabui polisi dengan menyimpan Narkotika berupa sabu di bawah telapak kakinya, hampir saja pria 41 tahun itu lolos dari pemeriksaan anggota Reserse Narkoba Polres Lampung Timur, Kamis (7/11/2024) dini hari.

Diketahui RB merupakan warga Kelurahan Durian Payung, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung. Ia ditangkap di seputaran jalan lintas Sribhawono, Kecamatan Bandar Sribhawono.

Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Timur Iptu Hendra Abdurrahman mengata kan, sebelum melakukan penangkapan terhadap RB polisi mendapat informasi akan ada transaksi penjualan sabu di wilayah Bandar Sribhawono, Lampung Timur.

Lalu anggota Reserse Narkoba dibawah komando Hendra Abdurrahman melakukan penyeledikan informasi tersebut untuk memastikan informasi yang didapat polisi, Rabu (6/11/2024) pukul 22.00 polisi mendatangi lokasi yang di curigai

“Dilokasi ada pria dengan mengenakan switer warna hijau dan celana pendek jenis jeans, gelagat pria yang kami lihat mencurigakan Lalu kami datangi”kata Hendra Abdurrahman, Kamis (7/11/2024).

Setelah polisi mendekat dan menghampiri RB untuk memastikan pria dimaksud membawa sabu atau tidak, namun hampir 30 menit berkomunikasi dengan RB, hampir saja polisi terkelabui. Ternyata sabu yang dibawa pria tersebut di letakan di bawah telapak kaki dengan cara dibungkus plastik dan di ikat menggunakan hand saplas.

“Hampir saja kami tidak menemukan bukti, dikantong tidak ada, di dompet di bungkus rokok, ternyata di telapak kaki. Kami curiga RB tidak mau duduk hanya berdiri saja ngobrol sama kami”kata Hendra.

Pewarta: Mad/Hum

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x