Curi Mobil Pickup di Halaman PT, Warga Wangon di Tangkap Polisi

waktu baca 2 menit
Jumat, 18 Okt 2024 20:55 0 5 Redaksi

BANYUMAS, L86News.com – Unit Reskrim Polsek Wangon Polresta Banyumas berhasil ungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian mobil pick up atau mobil box yang terjadi pada Jumat (27/9/24) sekitar pukul 07.00 Wib di halaman parkir PT. Indocitra Logistic Express cabang Wangon.

Dalam pengungkapan itu, Unit Reskrim Polsek Wangon berhasil mengamankan DDA alias Sukir (24) warga Kecamatan Wangon beserta barang bukti 1 unit mobil pick up Isuzu Traga Nopol: B-9329-KVT berikut 1 buah kunci kontak dan 1 unit motor Yamaha Jupiter Z sebagai sarana.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo melalui Kapolsek Wangon AKP Wawan Dwi Leksono menjelaskan, kasus pencurian berawal saat pelapor Narsun sampai di kantor PT. Indocitra Logistic Express cabang Wangon pada Jumat (27/9/24) mendapati pintu gerbang kantor sudah terbuka dan kunci gembok rusak.

Ia juga melihat mobil pick up Isuzu Traga Nopol: B-9329-KVT juga sudah tidak ada di tempat parkirnya. Setelah mengecek cctv, terlihat mobil itu di bawa orang sekitar pukul. 02.07 Wib dengan ciri ciri memakai jamper berhoodie warna hitam dan masker.

“Mendasari laporan dari Narsun, Unit Reskrim Polsek Wangon berkoordinasi dengan Unit Resmob Polresta Banyumas kemudian melakukan penyelidikan dan profiling hingga berhasil mengamankan kendaraan berikut pelaku DDA alias Sukir”, terang Kapolsek, Jumat (18/10)

Pelaku mengambil tanpa izin kendaraan milik PT. Indocitra Logistic Express cabang Wangon dengan cara menggunakan kunci kontak mobil tersebut yang di dapat dari TW. “Saat ini DDA berikut barang bukti kaki amankan guna proses hukum lebih lanjut, imbuh AKP Wawan,” pungkasnya

Reporter : Shol/Hum

LAINNYA