x

Keroyok Pelajar Hingga Tewas, 2 Anak di Tangerang di Amankan Polisi

waktu baca 3 menit
Jumat, 11 Okt 2024 22:54 78 Redaksi

TANGERANG, L86News.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang bersama Polsek Tigaraksa berhasil mengamankan dua anak berhadapan dengan hukum karena terlibat aksi pengeroyokan hingga mengakibatkan korbannya meninggal dunia.

Aksi pengeroyokan itu terjadi di Jalan Pesona Heliconia tepatnya di pinggir Hutan Kota, Kelurahan Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pada Jumat 4 Oktober 2024 lalu, sekitar pukul 18.05 WIB.

Akibat aksi pengeroyokan tersebut seorang pelajar dari salah satu Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Kabupaten Tangerang berinisial DT meninggal dunia akibat luka senjata tajam.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan, dua pelaku anak tersebut diamankan bermula saat pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat adanya kejadian tawuran antar kelompok pelajar di depan hutan Kota Tigaraksa.

Dari kejadian tersebut ada tiga orang korban yang salah satunya meninggal dunia akibat sebatan senjata tajam.

“Setelah melakukan cek tkp dan mengumpulkan informasi, diketahui korban yang meninggal dunia berasal dari salah satu SMK di Kabupaten Tangerang berinisial DT. Korban mengalami luka di bagian kepala sebelah kanan,” terang Kapolres di kutip, Jumat (11/10).

Sementara, dua orang korban lainya yakni AD mengalami luka senjata tajam pada bagian punggung dan MF mengalami luka senjata tajam dibagian kaki.

Aas kejadian itu salah seorang saksi langsung menuju Rumah Sakit Metro Hospital untuk mengecek keberadaan korban dan membuat surat pengantar visum dan ditindak lanjuti oleh Polsek Tigaraksa guna kepentingan penyidikan.

“Atas laporan tersebut pihak Polsek Tigaraksa dibantu anggota Satreskrim Polresta Tangerang langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Baktiar.

Selanjutnya, pada Minggu, 06 Oktober 2024, sekira pukul 04.00 Wib kepolisian mendapatkan informasi dan berhasil mengamankan A salah satu pelaku di sebuah rumah di Desa Pasir Barat, Jambe, Tangerang.

“Pelaku di amankan berikut barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Vario warna putih diduga digunakan untuk melakukan pengeroyokan. Pelaku juga mengaku telah melakukan pembacokan terhadap korban menggunakan sajam berjenis pedang samurai,” tuturnya.

Setelah di lakukan pengembangan, petugas juga berhasil mengamankan pelaku berinisial F berikut barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis clurit di sebuah rumah di Kampung Daru, Jambe, Kabupaten Tangerang.

“Pelaku anak F mengaku telah melakukan pembacokan terhadap korban dan masih ada pelaku lain yaitu E yang kini masih dalam pengejaran,” ungkap Kapolres.

Berdasar keterangan keduanya, kelompok pelaku dari SMKN di Jambe itu akan melakukan penyerangan terhadap salah satu SMA Negeri di Tigaraksa. Namun salah sasaran menyerang korban dan teman-temannya.

“Saat ini keduanya pelaku anak sudah di amankan di Polsek Tigaraksa dan akan dijerat Pasal 170 Ayat (3) KUHPidana atau Pasal 80 UU RI No.35 tahun 2014 atas perubahan UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak,” pungkasnya

Reporter : Toni

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x