x

KPU Lamsel Dinilai Beri Pernyataan Menyesatkan Terkait PKPU Tentang Kampanye

waktu baca 3 menit
Selasa, 8 Okt 2024 20:59 203 Redaksi

LAMPUNG SELATAN, L86news.com – Komisioner KPU Lampung Selatan (Lamsel), Didi Irsan dinilai mengeluarkan pernyataan menyesatkan terkait penerapan pasal 18 ayat (1) huruf g dan pasal 40 ayat (1) PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye.

Menurut Koordinator Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Lamsel itu, dugaan perniagaan atau jual-beli produk pangan ilegal didalam kampanye kegiatan lain oleh tim paslon nomor urut 2 bukanlah menjadi urusan dan kewenangan pihaknya.

Didi Irsan berdalih, masalah regulasi baik tentang pangan, tata niaga minyak goreng, perlindungan konsumen hingga kesehatan masyarakat itu bukan lah kewenangan dan ranah KPU Lampung Selatan. Menurut dia, kewajiban pemahaman dan pelaksanaan KPU Lamsel hanya soal Pilkada saja.

“Minyak goreng kemasan tanpa label, merk dan izin edar itu bukan ranahnya kita. Untuk apa medalami masalah itu, apalagi tanpa izin. Kita kan tahunya sesuai koridor PKPU aja. Misalnya seperti bahan kampanye gitu,” kata Didi Irsan kepada wartawan di sela-sela sosialisasi di Hotel Horison Bandar Lampung, Selasa (8/10).

“Jika sudah melebar kesana ya gak juga. Bukan ranah saya untuk menganalisa kajian hukumnya. Yang kita analisa yang bertentangan dengan kampanye, misalnya di pasal 280 atau lainnya. Kampanye di masjid misalnya, kampanye di perguruan tinggi perlu izin, yang lebih ke arah kampanye,” imbuh Didi.

Sementara, Ketua Tim Hukum Paslon nomor urut 1, Hasanuddin Yunus SH menyebut didalam PKPU nomor 13 baik di pasal 18 maupun 40, telah mengisyaratkan bahwa kampanye kegiatan lain tersebut boleh dilakukan asalkan tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan peraturan dan perundang-undangan.

“Disitu ada 2 poin sebagai syarat kegiatan lain. Syarat pertama adalah tidak melanggar larangan kampanye. Kedua tidak melanggar ketentuan peraturan dan perundang–undangan. Jadi jelas ya, pada poin kedua mengisyaratkan kegiatan lain itu harus dilakukan secara legal atau tidak melanggar hukum sebagai aspek asas legalitas,” jelas Hasanudin.

Sebelumnya, Tim hukum Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan nomor urut 1 Nanang Ermanto–Antoni Imam (Nanang Beriman) dalam Konfrensi Pers Senin kemarin menyatakan bahwa bahan pangan berupa minyak goreng kemasan tanpa merk, label, SNI dan izin edar yang diniagakan oleh tim paslon nomor urut 2 di dalam kampanye kegiatan lain berupa pasar murah merupakan produk pangan ilegal yang dilarang untuk diedarkan karena berpotensi gangguan kesehatan bagi konsumen.

Hal tersebut berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku terkait mengatur tentang produk pangan olahan dan perlindungan konsumen, seperti UU RI Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan, UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan UU No 20 tahun 2014 Tentang Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian.

“Kemudian secara tegas diatur di dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 46 tahun 2019 Tentang Pemberlakuan SNI terhadap Minyak Goreng Sawit Secara Wajib. Sedangkan mengenai kewajiban izin edar diatur didalam Peraturan BPOM RI Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pendaftaran Pangan Olahan,” pungkas Hasanuddin

Reporter : Nes/Rls

KOLOM IKLAN


LAINNYA
x
x
PETIR800 LOGIN PETIR800 Mengenal Ciri Game Berbayar Yang Saldo Nya Tidak Bisa Ditarik Tunai Bedah Perbedaan Gacha Berbayar Dengan Undian Judi Online Literasi Apa Saja Komponen Yang Membuat Game Disebut Judi Online Regulasi Konten Game Berbayar Berlabel Judi Di Platform Distribusi Edukasi Larangan Iklan Game Berbayar Yang Menggiring Ke Judi Online Waspada Game Berbayar Yang Menyediakan Jalur Khusus Taruhan Uang Bahaya Game Berbasis Uang Memicu Isolasi Sosial Dan Menarik Diri Dampak Kecanduan Game Berbasis Taruhan Terhadap Kesehatan Mental Remaja Regulasi Larangan Promosi Game Online Penghasil Dana Berkedok Judi Tanda Game Online Penghasil Dana Yang Menyuruh Undang Anggota Baru Kenali Game Berbayar Yang Menyediakan Langkah Main Tanpa Taruhan Uang Cara Membedakan Battle Pass Berbayar Dengan Setoran Judi Online Literasi Mengapa Item Kosmetik Game Berbayar Bukan Bentuk Taruhan Regulasi Standar Rating Usia Game Berbayar Oleh Lembaga Resmi Edukasi Cara Verifikasi Legalitas Publisher Game Berbayar Sebelum Membeli Waspada Game Berbayar Yang Berubah Fungsi Jadi Pintu Masuk Judi Online Bahaya Game Berbasis Uang Picu Gaya Hidup Boros Dan Konsumtif Dampak Kehilangan Uang Game Berbasis Taruhan Terhadap Stabilitas Ekonomi Regulasi Kewajiban Verifikasi Akun Pada Game Online Penghasil Dana Tanda Game Online Penghasil Dana Yang Mengharuskan Deposit Awal Bedah Perbedaan Permainan Skill Dengan Permainan Berbasis Keberuntungan Uang Mengenal Istilah Stake Deposit Dan Payout Dalam Dunia Judi Online Literasi Mengapa Game Berbayar Tidak Menjanjikan Kemenangan Uang Asli Regulasi Kewajiban Izin Berusaha Bagi Platform Game Berbayar Di Indonesia Edukasi Batasan Legal Mikrotransaksi Dalam Game Berbayar Menurut Uu Waspada Game Berbayar Yang Menyembunyikan Meja Taruhan Di Balik Event Bahaya Game Berbasis Uang Picu Tindakan Kriminal Dan Utang Ilegal Dampak Kecanduan Game Berbasis Taruhan Terhadap Hubungan Pertemanan Regulasi Pengawasan Game Online Penghasil Dana Oleh Otoritas Jasa Keuangan Tanda Game Online Penghasil Dana Yang Memakai Wallet Pihak Ketiga Kenali Ciri Game Berbayar Yang Wajar Dan Tidak Memeras Pemain Cara Membedakan Promo Game Berbayar Dengan Promosi Bonus Judi Online Bedah Perbedaan Poin Reward Game Dengan Saldo Pertaruhan Judi Online Regulasi Perlindungan Data Pemain Pada Game Berbayar Resmi Edukasi Sanksi Bagi Platform Game Berbayar Yang Terbukti Jadi Judi Online Waspada Game Berbayar Yang Beroperasi Tanpa Izin Resmi Pemerintah Bahaya Game Berbasis Uang Memicu Gangguan Kecemasan Dan Depresi Dampak Kehilangan Modal Game Berbasis Taruhan Terhadap Pendidikan Anak Regulasi Larangan Game Online Penghasil Dana Berbentuk Skema Ponzi Tanda Game Online Penghasil Dana Yang Menawarkan Janji Return Tetap Literasi Mengenal Model Freemium Game Berbayar Yang Tetap Legal Kenali Game Berbayar Yang Memberi Pilihan Beli Atau Tidak Tanpa Paksaan Cara Membedakan Mata Uang Virtual Game Dengan Uang Nyata Judi Online Regulasi Kewajiban Pelaporan Pendapatan Game Berbayar Ke Negara Edukasi Cara Membaca Izin Legal Platform Game Berbayar Di Website Waspada Game Berbayar Yang Berpindah Server Untuk Hindari Razia Judi Bahaya Game Berbasis Uang Picu Penarikan Diri Dari Kegiatan Sosial Dampak Kecanduan Game Berbasis Taruhan Terhadap Keharmonisan Rumah Tangga Regulasi Batas Kewajiban Pajak Bagi Operator Game Online Penghasil Dana Tanda Game Online Penghasil Dana Yang Menyembunyikan Persentase Menang Bedah Perbedaan Misi Harian Game Berbayar Dengan Tugas Taruhan Judi Online Literasi Mengapa Game Berbayar Di App Store Tidak Bisa Jadi Judi Kenali Ciri Mikrotransaksi Wajar Dalam Game Berbayar Bukan Judi Regulasi Standar Sistem Pembayaran Aman Dalam Game Berbayar Resmi Edukasi Peran Kominfo Memblokir Game Berbayar Berindikasi Judi Online Waspada Game Berbayar Yang Menawarkan Cashback Atas Setoran Pemain Bahaya Game Berbasis Uang Memicu Gangguan Konsentrasi Dan Memory Dampak Kehilangan Uang Game Berbasis Taruhan Terhadap Reputasi Keluarga Regulasi Larangan Kerja Sama Game Online Penghasil Dana Dengan Situs Judi Tanda Game Online Penghasil Dana Yang Menggiring Pemain Ke Link Judi
https://smppattimurajagakarsa.sch.id/kalender-akademik/ https://gulfrojgaar.com/dynamic-staffing-services-gulf-and-europe-jobs/ https://dpp-mmi.org/download/ Situs toto Situs togel Togel toto jepe togel SLotapk apkslot slotapk apkslot