TANGERANG SELATAN, L86News.com – Satuan reserse kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengungkap kasus penculikan disertai tindakan asusila terhadap 3 anak berumur sembilan tahun.
Demikian disampaikan Wakapolres Tangsel Kompol Rizkyadi Saputro, S.I.K saat gelar konferensi pers di Mapolres Tangsel, Kamis sore (3/10/2024).
“Kami telah berhasil mengungkap kasus penculikan disertai kekerasan seksual yang dialami tiga anak berjenis kelamin perempuan dan masih berusia lebih kurang 9 tahun,” kata Kompol Rizkyadi.
Ketiga korban yaitu S, B dan A, sambung nya. Sedangkan tersangka pria berinisial D.G (32). “Pelaku merupakan residivis kasus pencabulan anak dibawah umur yang pernah ditangani Polres Jakarta Selatan pada tahun 2014,” jelasnya.
Pada acara yang juga dihadiri Deputi Kementrian PPA dan Ketua KPAI tersebut, Wakapolres menjelaskan ketiga peristiwa terjadi saat korban pulang sekolah sedang menunggu jemputan dan ada juga yang sedang jalan kaki pulang ke rumah.
Sementara, Kasat Reskrim AKP Alvino menjelaskan pelaku diamankan petugas di rumahnya didaerah Kedaung Pamulang. “Berdasar petunjuk dan rekaman cctv, akhir nya pelaku berhasil kami tangkap dirumah nya,” jelas Kasat
Ketiga TKP peristwa menurutnya terjadi pada Senin, 05 Agustus 2024 sekitar pukul 15.30 WIB di jalan depan SD Negeri di wilayah Kedaung, Ciputat. Kedua pada rabu, 21 Agustus 2024 sekitar pukul 16.20 WIB dI Pertigaan Jalan samping SD Negeri Jombang, Ciputat.
TKP ketiga terjadi pada Rabu, tanggal 23 September 2024 sekitar pukul 16.49 WIB di suatu Pertigaan Jalan samping sebuah SD Negeri di wilayah Serua Indah Kec. Ciputat.
Tersangka akan dijerat Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan PERPPU No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlndungan Anak menjadi Undang Undang.
Dan atau Pasal 83 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 6 UU Noor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Reporter : Toni/Frn