GUNUNGSITOLI, L86News.com – Warga Dusun I, Desa Hilibanua, Kecamatan Namohalu Esiwa, Kabupaten Nias Utara inisial BL (63) di temukan gatung diri di rumah nya, Sabtu (20/7/2024) sekira pukul 22.00 Wib.
Kapolsek Loru, Ipda Fanema Lase mengatakan, korban di temukan meninggal kaku dengan kondisi leher terikat seutas tali nilon warna hijau bersambung seutas kain sebagai pengikat ke tiang plafon rumah.
“Setelah menerima laporan dari warga, personil Polsek Lotu di pimpin Aipda Marieli Harefa, Bripka Aprianus Harefa, Briptu Sonya Steven Sitompul dan Bripda Oraini Nazara bersam Tim Puskesmas mendatangi TKP,” kata Kapolsek.
Dijelaskan, usai jenazah di turunkan, Tim melakukan olah TKP dan pihak Puskesmas melakukan visum luar. Dari Keterangan Istrinya, pada Sabtu (20/07), korban menyuruh Istrinya beli obat dan belanja di pasar Simpang 4.
Ketika pulang, istri melihat pintu dan jendela rumah terkunci dan beberapa kali di ketuk tidak ada respon. Curiga istri korban lalu memanggil tetangga dan bersama-sama mencongkel jendela.
Setelah jendela terbuka, korban telah gantung diri di ruang tamu dengan posisi leher terikat seutas tali nilon bersambung kain warna hijau muda sebagai pengikat ke tiang plafon rumah.
Dari istri korban didapati bahwa suaminya sudah lama mengidap penyakit batu ginjal dan sering mengeluh. Korban dan istrinya hanya tinggal berdua karena anak-anaknya merantau di luar Nias.
“Berdasar hasil pemeriksaan luar oleh Puskesmas Namohalu Esiwa, dinyatakan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” kata Kapolsek
Pihak keluarga pun tidak bersedia dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. Mereka menerima bahwa kematian korban sebagai bagian dari rencana Tuhan.
“Guna menguatkan pernyataan itu, pihak keluarga juga membuat surat pernyataan tertulis dan bermaterai. Selanjutnya jenazah di serahkan kepada kelurga untuk di makamkan,” pungkasnya
Reporter : Sab86