x

Gardu Poskamling Bumi Harjo Ternyata Bukan Milik Pribadi, Tapi Fasilitas Umum dan Milik Bersama

waktu baca 3 menit
Sabtu, 20 Jul 2024 17:57 0 36 Redaksi Liputan 86

WAY KANAN, L86News.com – Viral Video Camat Buay Bahuga Edi Alamsyah cekcok adu mulut dengan Wanita Berinisial D yang mengaku istri Oknum Polisi.

Cekcok itu di latar belakangi karena Camat Buay Bahuga melepaskan Banner salah satu Bakal Calon Bupati di salah satu Fasilitas Umum (Gardu Poskamling) di Kampung Bumi Harjo, Kecamatan Buay Bahuga.

Setelah pelepasan Banner, keesokan harinya D yang di duga Tim salah satu Bakal Calon Bupati mendatangi Camat Buay Bahuga di Rumah Dinasnya.

Sontak keduanya cekcok, karena D tidak menerima Banner Calonnya di Lepas oleh Camat. Bahkan D memanggil Suaminya Oknum Polisi berinisial R dan hampir Baku Hantam dengan Camat Buay Bahuga yang berujung keduanya saling lapor ke Polres Way Kanan. 

Dari Video rekaman yang di terima media ini, D mengaku bahwa Gardu Poskamling itu milik pribadi bukan Fasilitas Umum.

Pernyataan D, bertolak belakang dengan warga sekitar Gardu Poskamling yang menyatakan bahwa Gardu Poskamling itu merupakan milik bersama di bangun melalui swadaya masyarakat sekitar.

Hal itu di buktikan dengan adanya surat pernyataan dari sejumlah warga Dusun 3 RT 2 Kampung Bumi Harjo. Mereka menyatakan bahwa Gardu Poskamling itu benar di bangun di lahan milik warga melalui swadaya masyarakat dan di sepakati untuk kepentingan bersama demi menjaga ketertiban dan keamanan warga sekitar.

Lira, PJ Kepala Kampung Bumi Harjo membenarkan jika warganya telah membuat surat pernyataan berkaitan dengan Gardu Poskamling yang sebelumnya di akui oleh D sebagai milik pribadi bukan fasilitas umum.

Lira menegaskan bahwa Gardu Poskamling itu merupa kan milik bersama dan di bangun dengan swadaya masyarakat untuk kepentingan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Keterangan dari Kadusnya, lahannya memang betul milik pribadi, tapi juga bukan milik D melainkan milik warga lain. Gardunya di bangun secara swadaya gotong royong untuk Poskamling. Jadi itu memang fasilitas umum,” kata Lira, Sabtu (20/07/2024).

Sementara, Camat Buay Bahuga Edi Alamsyah menduga kejadian itu ada unsur kesengajaan dari pihak Bacabup. Sebab setelah kisruh pertama dan saat tim Bacabup melakukan aksi di kantor camat seolah ada instruksi darinya terkait pencopotan banner tersebut. 

Dan saat itu telah di sepakati bersama dengan Uspika Buay Bahuga untuk tidak memasang banner para bakal calon di Fasilitas Umum.

“Saya menduga ada unsur kesengajaan, karena waktu kisruh pertama, kami bersama Danramil, Kapolsek dan pihak tim Bacabup yang komplen saat itu sudah duduk bersama menyepakati tidak boleh memasang banner di fasilitas umum. Tapi ini kok malah masih mereka lakukan. Jadi seolah-olah memang sengaja mau mancing saya,” jelas Edi Alamsyah.

Terkait kesepakatan waktu itu, Camat mengakui memang tidak ada berita acara melainkan hanya secara lisan dan itu di saksikan oleh banyak orang bahkan ada dokumen poto dan video.

“Memang tidak ada surat kesepakatan. Tapi waktu itu secara lisan, video dan fotonya ada semua. Bahkan waktu itu ada saudara dr. Aldo juga selaku tim dari salah satu bakal calon yang ikut serta dalam kesepakatan itu,” terangnya. 

Reporter : Zal


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x