Lagi, TNI Sukses Gagalkan Pengiriman 35,9 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

waktu baca 1 menit
Rabu, 17 Jul 2024 13:09 0 229 Redaksi

SAMBAS, L86News.com – Satuan tugas (Satgas) TNI dari Batalyon Kavaleri 12/BC Pos Satgas Pamtas Gabma Temajuk berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di Temajuk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Keberhasilan tersebut berawal dari infoasi bahwa pada 11 Juli 2024 di wilayah Temajuk akan ada penyelundupan narkoba dan di tindaklanjuti oleh Dankolakopsrem 121/Abw dengan memerintahkan Satgas melakukan operasi ambush dan patroli di jalan-jalan tikus yang dicurigai.

Pada 12 Juli 2024, tim patroli melakukan pengintaian dan pengecekan di sepanjang jalan JIPP dari patok 78 hingga 96. Pada 13 Juli 2024 pukul 03.10 WIB, tim berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut namun para pelaku berhasil melarikan diri ke arah Malaysia.

Dalam operasi yang digelar pada tanggal 13 Juli 2024 tersebut, Satgas Pamtas Gabma Temajuk Yonkav 12/BC berhasil mengamankan barang bukti berupa 34 paket sabu-sabu (35,9 kg), 7 paket (35.0000) butir ekstasi, 3 paket (15.000 butir ekstasi) cap Kaki Anjing dan 4 paket (20.000 butir ekstasi) cap Roll Royce.

Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras dan koordinasi yang baik antara TNI dan masyarakat setempat serta komitmen kuat TNI dalam memberantas penyelundupan narkoba di wilayah perbatasan.

Reporter : Ris/Puspen

LAINNYA