Operasi Antik Selesai, Polres Lampung Timur Amankan 29 Tersangka

waktu baca 1 menit
Kamis, 4 Jul 2024 15:35 0 275 Redaksi

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Pihak Kepolisian, telah menuntaskan Operasi Antik Krakatau 2024, yang digelar di wilayah hukum Polres Lampung Timur.

Mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, Wakapolres KOMPOL Rafli Yusuf Nugraha, didampingi Kasat Narkoba IPTU Riki Setiawan menerangkan Operasi Antik Krakatau 2024 digelar selama 14 hari.

“Operasi Antik Operasi Antik Krakatau 2024, kita gelar diwilayah hukum Polres Lampung Timur, selama 14 hari terhitung mulai tanggal 10 hingga 23 Juni 2024,” terang Wakapolres saat gelar Pres Release, Kamis (4/7),

Selama digelarnya Operasi Antik Krakatau 2024, menurutnya Pihak Kepolisian berhasil meringkus 29 tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

“29 orang tersangka tersebut, terdiri dari 28 tersangka berjenis kelamin laki-laki, dan 1 tersangka berjenis kelamin perempuan,” ungkap Waka Polres.

Selain mengamankan 29 orang tersangka, Pihak Kepolisian juga menyita barang bukti berupa 20,83 gram sabu, 17,85 gram ganja, 1/3 Extacy, dan 29,07 gram tembakau sintesis.

“Operasi Antik Krakatau 2024, bertujuan melakukan penegakan hukum terhadap segala bentuk peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, mendukung serta memelihara situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” tambahnya.

Para pelaku dijerat dengan pasal 114 jo pasal 112 atau pasal 127 UU RI NO. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 (lima) tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Reporter : Mad/Rls

LAINNYA