x

Ketahuan Tengah Merekap Togel, Ibu Rumah Tangga di Pesawaran di Tangkap Polisi

waktu baca 2 menit
Jumat, 28 Jun 2024 17:23 217 Redaksi

PESAWARAN, L86News.com — Satuan Reserse Kriminal Polres Pesawaran, Polda Lampung berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga yang berpeofesi sebagai Bandar judi online jenis Togel pada Kamis, (27/06/2024) malam.

Tersangka berinisial FA (51) warga Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. FA diringkus Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran di Rumahnya.

Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy melalui Kasat Reskrim IPTU Devrat Aolia Arfan mengatakan pihak telah berhasil mengamankan seorang wanita berusia (51) tahun di duga sebagai bandar judi online jenis togel. Saat ini tersangka masih di lakukan penyidikan.

Dijelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat ada dugaan tindak pidana perjudian online jenis togel di sebuah rumah di Desa Bagelen. Menindak lanjuti laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran melaksanakan Patroli hunting mengarah ke TKP.

Sesampainya di TKP, Tim melihat FA di dalam rumah sedang merekap angka togel di buku catatan miliknya. Saat Hand Phone FA di periksa di temukan Situs judi Online jenis togel Live Draw Hongkong. FA pun akhirnya tak berkutik dan langsunh dibawa ke Mapolres Pesawaran guna penyidikan lebih lanjut.

“FA kita amankan berikut barang bukti berupa 1 unit Hand Phone Merk Vivo 1814, kopelan kertas bertuliskan nomor togel, 1 buah buku rekapan nomor togel, dan uang tunai hasil pasangan togel Rp. 414.000,” ungkap Kasat

Kini FA di dakwa dengan Pasal 27 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-undang RI No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 303 KUHPidana.

Reporter : Ta2/Rls

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x