x

Terhambat Uang Komite, Siswi SMAN 1 Bandar Sribhawono Tidak Dapat Ambil Ijazah

waktu baca 2 menit
Kamis, 13 Jun 2024 21:30 0 546 Redaksi Liputan 86

LAMPUNG TIMUR,L86NEWS.COM-Kontroversi muncul di SMAN 1 Bandar Sribhawono, Lampung Timur, setelah seorang siswi tidak dapat mengambil ijazahnya karena belum melunasi uang komite senilai 3,5 Juta Rupiah. DS, siswi jurusan IPS kelas 12, harus menghadapi kendala ini meskipun sudah lulus dan membutuhkan ijazah untuk keperluan pendaftaran universitas.

Pada Kamis (13/6/2024), DS bersama keluarganya datang ke sekolah untuk mengambil ijazah. Namun, setelah menandatangani dan mencap sidik jari, ia dikejutkan dengan keharusan melunasi tunggakan uang komite sebelum mendapatkan ijazahnya.

“Harus lunas dulu uang komite sebesar 3,5 Juta Rupiah, baru bisa mendapatkan ijazahnya,” ungkap DS dengan nada kecewa.

Keluarga DS yang terdesak mencoba menyelesaikan masalah ini dengan meminta keringanan kepada pihak sekolah.

“Tidak hanya Saya saja, tetapi ada beberapa teman sekelasku juga tak berani ambil ijazah karena belum bisa melunasi tunggakannya” ujar DS, sambil menunjukkan raut sedih.

Nengah Darmayasa, seorang guru di SMAN 1 Bandar Sribhawono, menanggapi kontroversi ini dengan menjelaskan bahwa sekolah tidak menahan ijazah siswa. Namun, ia menegaskan bahwa ada kesepakatan antara pihak sekolah dan wali murid terkait dana komite sejak awal tahun ajaran.

“Pihak Sekolah tidak menahan Ijazah Siswa. Namun, orang tua murid berkewajiban membayar dana komite sebesar kesepakatan sebelumnya” kata Nengah.

Setelah negosiasi, pihak sekolah memberi keringanan kepada keluarga DS dengan mengizinkan pembayaran uang komite sebesar 1 Juta Rupiah secara dicicil, dan mengijinkan DS untuk mengambil ijazahnya.

Pewarta: Ahmadsyah/Lem


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x