Doorr! TO Spesialis Curat Tersungkur di Tangan Polsek Medan Baru

waktu baca 2 menit
Selasa, 11 Jun 2024 17:13 0 69 Redaksi

MEDAN, L86News.com – Unit Reskrim Polsek Medan Baru kembali menangkap pelaku Target Operasi (TO) Sikat kasus pencurian spesialis rumah kosong bernama Tengku Muhammad Yana Kesuma als Telo (33).

Pelaku yang merupakan warga Jalan Kertas Gang Berdikari Kel Sei Putih Barat Kecamatan Medan Petisah, diberikan tindakan tegas terukur terhadap kedua kakinya.

Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK mengatakan pelaku telah menjadi TO Sikat Polsek Medan Baru setelah menindaklanjuti pengaduan dari korban Citra Wulandari (30) warga Jalan Johar Gg Berdikari dengan LP/B/451/V/ 2024 tanggal 18 Mei 2024.

“Dalam laporan korban disebutkan bahwa di rumahnya telah terjadi tindak pidana pencurian pemberatan hingga mengakibat kan 4 buah jam tangan, 1 unit pompa air dan 1 kunci serep mobil honda Brio hilang,” kata Kompol Yayang di kutip Selasa, (11/6/2024).

Petugas yang merespon pengaduan korban melakukan penyelidikan dipimpin Kanit Reskrim AKP Harjuna Bangun dan Panit 1 Opsnal Polsek Medan Baru Ipda Benni Aritonang serta Panit 2 Reskrim Ipda Khairi Maulana.

“Pelaku berhasil diamankan di Jalan Kertas Kec. Medan Petisah tepatnya di sebuah warung pada hari Jumat tanggal 07 Juni 2024, sekira pukul 17.30 wib,” ujarnya.

Kapolsek menyebutkan dalam proses pengembangan untuk mengetahui lokasi tempat pelaku menjual pompa air (Sanyo), pelaku mencoba melarikan diri dan melawan petugas.

“Pelaku sudah diberikan tembakan peringatan tapi tak dihiraukan hingga terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur. Pelaku mengalami luka tembak di bagian kaki kanan, kiri an langsung di bawa ke RS Bhayangkara untuk menjalani perawatan medis,” jelasnya.

Dari hasi pengakuan dan keterangan pelaku, Kapolsek mengatakan pelaku mengaku menjual 4 buah jam tangan tersebut seharga Rp.60.000 di Jalan Kapten Muslim tepatnya di toko jam eceran Pajak Sei Kambing.

“Hasil penjualannya telah habis untuk membeli Chip Judi Online. Barang bukti yang diamankan berupa 4 buah jam tangan dan 1 celana pendek. Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut untuk mencari barang bukti lainnya,” ungkapnya.

Untuk diketahui dalam sepekan, Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil mengungkap lima kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat. Dari lima kasus tersebut, tiga diantaranya diberikan tinda kan tegas terukur terhadap para pelaku.

“Kami tegaskan kepada para pelaku kejahatan untuk segera berhenti melakukan aksi kejahatan diwilayah hukum Polsek Medan Baru. Karena kami tidak akan segan segan memberikan tindakan tegas terukur kepada pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya

Reporter : Sab/Frn

LAINNYA