LAMPUNG SELATAN, L86news.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan Fraksi PKS Andi Apriyanto melaksanakan sosialisasi peraturan daerah (Perda) kepada warga Kelurahan Way Urang Kecamatan Kalianda, sabtu 8 juni 2024.
Menurut politisi PKS Lamsel ini, tujuan utama digelarnya pengenalan perda ini untuk mewujudkan masyarakat lamsel yang melek hukum sehingga mengerti hak dan kewajiban dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat.
Andi berharap dengan adanya kegiatan tersebut masyarakat tidak buta terhadap produk hukum yang disahkan DPRD Setempat. Kegiatan ini, lanjut Andi, sangat penting dewan langsung yang penjelaskan kepada masyarakat agar tahu perda apa saja yang telah diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat.
Legeslatif dari Fraksi PKS itu menegaskan, setiap anggota diberikan mandat untuk mensosialisasikan Perda di masing-masing dapilnya dengan didampingi oleh narasumber serta moderator ahli dibidang tersebut.
“Kami presentasikan bersama narasumber yang qualified. Disana kami juga adakan sesi tanya jawab agar warga semakin paham tentang perda yang kami bahas,” ungkapnya
Kali ini Perda yang disosialisasikan yakni Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Perda ini sangat penting untuk mengedukasi warga mengenai Ketentraman , Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
Menurutnya salah satu penyebab terjadinya kerusuhan dan tidak harmonis antara warga karena kurangnya pengetahuan tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan saling melindungi sehingga terjadi suasana yang tidak kondusif. Sehingga Andi ingin mengedukasi warga agar dapat memahami Perda Tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
“Ini mendekati Pemilukada. Saya mengajak semua pihak dan masyarakat dapat saling menjaga agar tercipta Ketentraman, Ketertiban Umum dan saling melindungi. Sehingga tidak terjadi gesekan-gesekan antar kelompok dan individu yangberkepanjangan .”pungkasnya.
Diketahui Kegiatan yang dipusatkan di Kelurahan setempat itu dihadiri sejumlah aparat kelurahan,tokoh Agama,tokoh masyarakat,tokoh Pemuda dan para tamu undangan.
Reporter : Nes/ID