x

Motif Sakit Hati, Istri di Kuningan Tega Habisi Nyawa Suami

waktu baca 2 menit
Selasa, 28 Mei 2024 11:30 0 209 Redaksi Liputan 86

KUNINGAN, L86News.com – Peristiwa tragis di alami seorang suami inisial IM (43) warga Rt 08/02 Dusun Pahing, Desa Bakom, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, Jawa barat. Anggota Linmsas itu ditemukan warga tewas di rumahnya.

Semula, korban dilaporkan meninggal karena kecelakaan. Namun setelah di lakukan pemeriksaan mendalam oleh pihak kepolisian ternyata IM merupakan korban pembunuhan yang sengaja di skenario kan seolah korban kecelakaan.

Kapolres Kuningan, AKBP Willy Adrian mengatakan, berdasar hasil pemeriksaan anggota Sat Reskrim Res 855 Kuningan korban meninggal karena di bunuh dan skenarionya disusun oleh istri korban berinisial Y di bantu keluarga dan teman.

“Motifnya akibat korban sering melakukan kekerasan dan tidak memiliki pekerjaan tetap, sehingga sang istri merasa sakit hati dan merencanakan pembunuhan tethadap suaminya di bantu sodara dan teman korban,” ungkap Kapolres, Senin (27/5/2024)

Dalam kasus tersebut, lanjut Kapolres, selain sejumlah barang bukti, petugas juga berhasil mengamankan Y istri kornan, AN (43) dan DS (32) kelurga istri dan DJ (29). “DJ adalah residivis sedangkan AN sebagai eksekutor,” kata Kapolres.

Dijelaskan, rencana busuk istrinya ini sejak bulan Maret 2024. Dan dari 4 tersangka tersebut masing masing mempunyai peran untuk menghabisi korban atas perintah istri korban. DS dan DJ berperan sebagai pengawas wilayah ketika AN mengeksekusi korban.

“AN dibekuk Tim Reskrim Kuningan di Karawang, karena melarikan diri setelah melakukan pembunuhan, disana ada kerabatnya,” jelas Kapolres AKBP Willy Adrian,

“Ke empat tersangka, terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup nelalui pasal 340 KUHP dan atau pasal 55 ayat 2 KUHP dan atau penjara 20 tahun,” pungkas Kapolres

Reporter : Mon


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x