Polsek Ajibarang Himbau Warga Melapor Jika Ada Pungli di Desa

waktu baca 2 menit
Kamis, 16 Mei 2024 18:11 0 212 Redaksi

BANYUMAS, L86News.com – Personil Bhabinkamtibmas Polsek Ajibarang, Polresta Banyumas Polda Jateng, melaksanakan sosialisasi saber pungli di lingkungan Desa Banjarsari Kecamtan Ajibarang, Rabu (15/5/24).

Sosialisasi ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Ajibarang Polresta Banyumas Aipda Sujadi kepada warga Desa Banjarsari dalam kegiatan sambang warga di desa binaan.

Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah hal mengenai saber pungli. Salah satunya mengajak warga mensosialisasikan kembali kepada warga lain untuk melapor ke pihak berwenang jika ditemu kan praktek pungli baik tingkat desa maupun pelayanan publik lainya.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, SIK, MH, melalui Kapolsek Ajibarang AKP Heri Sudaryanto, SH, MH, mengata kan sosialisasi yang dilakukan personil Bhabinkamtibmas sebagai upaya pencegahan pungutan liar secara dini.

“Hal ini tentunya bagian dari deteksi dini pungutan liar yang merugikan masyarakat. Kalau masyarakat melihat atau mengalami pungutan liar laporkan saja langsung ke Satgas Saber Pungli atau ke nomor layanan ke 081111081111, atau 08112861000,” kata Kapolsek.

Selain itu, dalam sambang tersebut, Kapolsek menambahkan bahwa Bhabinkamtibmas juga melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat tentang layanan Previta (Presisi Virtual Assistance) Polresta Banyumas, dimana masyarakat dapat mengadu, melapor, menyampaikan informasi dan keluhan dengan mudah tanpa instal aplikasi, tidak perlu registrasi cukup menyimpan nomor WA dan dapatkan layanan prima dari Polresta Banyumas.

“Melalui Previta masyarakat dapat memberikan laporan darurat secara langsung melalui nomor WA 0811-276-8787. Dan dari informasi masyarakat ini petugas akan menindaklanjuti laporan dengan cepat”, kata Kapolsek.

Reporter : Shol/Hum

LAINNYA