LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Aksi kawanan Pencuri diwilayah hukum Polsek Melinting ini terbilang cukup nekat lantaran berani beraksi di area parkir lokasi hajatan (pesta) warga.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Melinting AKP Saipullah mengungkapkan bahwa inisial tersangka adalah LS (35) warga Kecamatan Mataram Baru.
“Berdasarkan data pihak kepolisian, peristiwa kejahatan yang menimpa AB (42) warga Kecamatan Melinting ini, terjadi pada Sabtu (11/5) malam,” jelasnya, Minggu (12/5).
Berawal saat menghadiri acara hajatan (pesta) kerabatnya, korban memarkirkan sepeda motor merk Honda Beat dengan nomor polisi B 5239 FKL lalu masuk kelokasi hajatan.
Namun, ketika hendak pulang, korban melihat sepeda motornya sudah dinaiki dan dibawa pergi oleh orang tidak dikenal. Beruntung salah satu rekan tersangka tertinggal dilokasi dan langsung diamankan oleh korban.
Pihak Kepolisian Polsek Melinting, yang menerima informasi terkait adanya peristiwa tersebut segera turun kelokasi kejadian dan mengamankan rekan tersangka.
“Tersangka mengaku bersama rekannya, memang melakukan aksi pencurian sepeda motor korban, menggunakan Kunci Letter T,” ungkap Kapolres.
Saat di periksa, tersangka diminta menelepon rekannya yang membawa kabur motor korban, sehingga rekannya lebih memilih meninggalkan sepeda motor hasil curiannya diwilayah hukum Polsek Sekampung Udik.
“Sepeda motor korban ditinggal kan pelaku di sebuah warung, dekat lapangan diwilayah Kecamatan Sekampung Udik,” terangnya.
Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, Tersangka dan barang bukti 2 unit Sepeda Motor, serta senjata tajam jenis keris langsung di amankan di Mapolsek Melinting, Lampung Timur.
Reporter : Mad/Hum