x

Polda Jatim Tangani Konten Medsos Bernuansa Asusila dan Sara

waktu baca 2 menit
Kamis, 9 Mei 2024 10:46 0 31 Redaksi Liputan 86

SURABAYA, L86News.com – Respon cepat Subdit V Siber, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, mengamankan 3 orang berinisial S, Y dan A selaku konten kreator film pendek berjudul Guru Tugas 1 dan Guru tugas 2.

Mereka diamankan lantaran konten tersebut di duga bernuansa asusila dan sara hingga meresahkan masyarakat, khususnya warga di wilayah Madura.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol. Dirmanto mengatakan, akun Youtube bernama Akeloy Production ini diduga telah membuat konten dengan adegan di sebuah pondok pesantren, di wilayah Bangkalan.

Dijelaskan, alur cerita film pendek tersebut menceritakan ada guru tugas dari Jember di wilayah Bangkalan. Saat melakukan tugas, yang bersangkutan melakukan pelecehan seksual, atau pemerkosaan terhadap santrinya.

“Ini adegan yang ada di dalam video guru tugas 1 dan guru tugas 2,” kata Kombes Dirmanto, Rabu (8/5).

Terkait hal itu, Kombes Pol. Dirmanto juga menjelaskan, video tersebut mendapat reaksi dari berbagai tokoh masyarakat terutama di Madura.

“Jadi mendapat kecaman dari berbagai tokoh masyarakat di wilayah Madura diantaranya NU Madura Raya, Dai Madura, Kyai dan Ulama Madura yang tergabung dalam Auma,” terang Kombes Dirmanto.

Lebih lanjut, Kabidhumas menjelaskan, Polda Jatim melalui Subdit V Siber Ditreskrimsus, telah melakukan langkah-langkah berupa penerbitan laporan Polisi Model B, Nomor 236/2024 SPKT Polda Jawa Timur.

Selain itu kata Kombes Dirmanto, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap ketiga orang yang diduga sebagai pemilik akun maupun pelaku di dalam video tersebut.

“Pengumpulan berbagai bukti terkait dengan peristiwa pidana yang mungkin terjadi di dalam video pendek tersebut juga tengah dilakukan petugas,” ungkapnya.

Kombes Dirmanto menegaskan, pihak penyidik juga akan melaku kan pemeriksaan saksi-saksi ahli, baik itu ahli pidana, kemudian ahli agama maupun ahli ITE.

“Jadi itu yang sedang kami laksanakan, dari mulai hari ini sampai tuntasnya peristiwa pidana ini,” pungkasnya.

Reporter : Fitri/Hum


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x