Ungkap Permainan Judi Togel, Polisi Amankan Satu Pengecer

waktu baca 2 menit
Senin, 29 Apr 2024 15:26 0 40 Redaksi

SITUBONDO, L86News.com – Satreskrim Polres Situbondo, Polda Jatim mengungkap kasus perjudian togel yang beroperasi disebuah warug kopi diwilayah Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo.

Pengungkapan tersebut berdasar kan laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktifitas dugaan perjudian jenis togel di lingkungannya.

Informasi tersebut disampaikan ke pihak Kepolisian pada tanggal 26 April 2024 yang kemudian di tindak lanjuti dengan mengaman kan terduga pelaku inisial DN (30) warga Kelurahan Patokan Situbondo.

Kasat Reskrim AKP Momon Suwito Pratomo menjelaskan penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Satreskrim pada Minggu 28 April 2024 sekitar pukul 21.45 WIB.

DN diduga sebagai pengecer nomor togel diamankan saat sedang melakukan aktifitas perjudian disebuah warung kopi (warkop) diwilayah Kelurahan Dawuhan.

Saat digerebek Tim Resmob berhasil mengamankan 1 buah HP berisi pembelian nomro togel, uang tunai 96 ribu hasil penjualan nomor togel, 1 unit sepeda motor dan 1 buah tas slempang.

“Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Situbondo. Dalam proses penyidikan, DN dikenai pasal 303 KHUPidana di ancaman hukuman pidana 10 tahun penjara atau denda 25 juta rupiah” ungkapnya.

Sementara, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengucapkan Terima kasih kepada masyarakat atas dukungan dan informasi yang di berikan.

Disamping itu, Kapolres juga menyatakan terus berkomitmen lakukan penindakan tidak akan tebang pilih dan bertindak seadil adilnya, sehingga tidak ada istilah tajam kebawah tumpul keatas.

“Saya berharap masyarakat Kabupaten Situbondo tidak melakukan perjudian jenis apapun karena semua yang berhubungan dengan judi akan merugikan diri sendiri, keluarga dan dilingkungan,” pungkasnya

Reporter : Fit/Hum

LAINNYA