LABUHAN BAJO, L86News.com – Usai dikabarkan Sidak di Kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Mabar, satuan khusus pemberantasan korupsi Kejaksaan Negeri kembali geledah kantor desa.
Dikabarkan, Kamis (25/4/2024) Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat melakukan Penggeledahan di Kantor Desa Golo Lujang, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, NTT
Penggeledahan di lakukan terkait dugaan Penyelewengan Dana Desa tahun anggaran 2021-2022. Sebelumnya mantan Kades Golo Lujang, Aloisius Nasus dan bawahan nya diperiksa Kejari Manggarai Barat untuk dimintai keterangan.
Saat dicecar beberapa pertanyaan oleh penyidik, mantan Kades Golo Lujang dua periode itu sempat Drop didepan penyidik, hingga di larikan ke RS Siloam Labuan Bajo.
Hingga saat ini, Kejari Manggarai Barat masih mendalami kasus dugaan penyelewengan Dana Desa yang juga menyeret beberapa nama bawahannya.
Dari informasi yang berhasil di himpun pada Jumat (26/04/2024), Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Manggarai Barat telah menggeledah kantor desa, rumah bendahara dan rumah mantan Kades Golo Lujang.
Saat dikonfirmasi, Kasi Pidsus Kejati Mabar, Wisnu membenar kan informasi tersebut. Menurut nya, hingga saat ini, pihaknya masih mendalami kasus dugaan penyelewengan Dana Desa di Desa Golo Lujang.
Wisnu menyatakan tidak menutup kemungkinan kasus tersebut akan menyeret beberapa nama bawahan Kades. “Belum di ketahui berapa total kerugian Negara akibat kasus ini,” ungkapnya.
Dijelaskan, hasil penggeledahan di rumah Kades, Bendahara dan kantor desa pada Kamis (25/4/24), Tim Jaksa Penyidik menyita beberapa dokumen terkait pengelolaan keuangan Desa Golo Lujang TA 2021 dan TA 2022.
“Setelah penggeledahan ini, kami akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak yang akan dimintai pertanggung jawaban pidananya,” pungkas Wisnu.
Hingga berita ini di rilis, mantan Kades Golo Lujang belum bisa di konfirmasi. Nomor Telefonya tidak aktif.
Reporter : Lex/86