KOTA KEDIRI, L86News.com – Satreskrim Polres Kediri Kota Polda Jatim bersama Polsek Mojoroto berhasil menangkap terduga pencuri modul tower milik Telkomsel di Kelurahan Pojok dan Kelurahan Mojoroto.
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji melalui Kapolsek Mojoroto, Kompol Mukhlason mengatakan, terduga pelaku di tangkap di Kecamatan Sanawetan, Kota Blitar pada Rabu (24/4/2024).
“Terduga pelaku adalah SW (34) warga Kademangan, Blitar,” jelas Kompol Mukhlason, Sabtu (27/4).
Ia mengatakan menerangkan tersangka menjual hasil curianya secara online dengan harga Rp 300 ribu. “Dijual online dan pembeli nya dari Jakarta,” terang Kompol Mukhlason.
Dalam kasus ini, Polisi mendapat kan barang bukti berupa 1 unit motor Nopol AG 4007 KDI, satu buah baju dan celana, satu set kunci A untuk rak modul, 6 unit modul BTS, 30 buah soket modul BTS, dan 2 ATM BCA.
Lebih lanjut, Kompol Mukhlason menyebut tersangka tidak hanya melakukan aksinya di Kota Kediri namun di beberapa kabupaten lain seperti Kediri, Mojokerto, Malang, dan Jombang.
“Atas kejadian ini pihak Telkomsel mengalami kerugian sebesar Rp 120 juta,” terang Kompol Muhklason.
Sebelumnya diberitakan bahwa, perusahaan telekomunikasi melapor ke Polsek Mojoroto karena kehilangan beberapa alat untuk Base Transceiver Station (BTS) di wilayah Kota Kediri, Kamis (18/4/2024).
Kapolsek Mojoroto, Kompol Mukhlason mengatakan beberapa alat tersebut antara lain modul UBBPd6 sebanyak empat unit, dan dua belas SFP SM 10G.
Aksi pencurian itu menurut Kompol Muhklason diketahui oleh karyawan Telkomsel pada Selasa (16/4/2024) sekira pukul 12.30 WIB.
Saat ini terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Kediri Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Reporter : Fit/Hum