x

Pelaku Tawuran Telan Korban Jiwa di Subang di Tangkap, 17 Saksi Turut di Amankan

waktu baca 1 menit
Senin, 22 Apr 2024 23:20 0 41 Tim Redaksi 1

SUBANG, L86News.com – Kurang dari 24 jam Tim Resmob Sat Reskrim Polres Subang berhasil menangkap pelaku tawuran dan mengamankan 17 saksi peristiwa yang menyebabkan 1 nyawa melayang, Minggu 21 April 2024.

Tawuran antar pelajar yang terjadi pada Sabtu malam di Desa Sukahaji, Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang itu mengakibat kan AC (18) warga Gempol Kolot, Banyusari, Karawang meninggal dunia.

AC sempat dilarikan ke Rumah Sakit Central Medika Cikalong Karawang, dan menghembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit tersebut dengan menyisakan luka pendarahan di dada sebelah kiri.

Atas persetujuan keluarga jenazah akan di auotopsi di rumah sakit Bhayangkara Indramayu dan pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Subang.

Menindak lanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Subang dipimpin Ipda Tatang Suryaman melakukan penyelidi kan hingga berhasil menangkap pelaku, mengamankan 17 orang saksi dan barang bukti.

Saat ini, pelaku berinisial AS (15) warga Pinangsari, Ciasem, Subang berikut arang bukti berupa 3 buah Sajam jenis Celurit, dan 1 Sajam jenis Golok Sisir serta 17 saksi tengah dalam proses hukum lebih lanjut.

Reporter : Mon


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x

Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca